Rabu, 22 April 2026

Banggai Hari Ini

Masa Unggah Diperpanjang, Antrean SKCK di Polres Banggai Terurai

Dua PPPK Paruh Waktu mengungkapkan, masa unggah do SSCASN diperpanjang.

Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
ALISAN / TRIBUNPALU.COM
Situasi di Aula Polres Banggai di kawasan Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (25/9/2025). (ALISAN/TRIBUNPALU.COM) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande 

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Antrean pengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mulai terurai, Kamis (25/9/2025). 

Pantauan TribunPalu.com, di Aula maupun ruang pelayanan SKCK Polres Banggai tak seperti Rabu (24/9/2025).

Hari ini cukup lengang. Tak lagi berdesak-desakan.

Dua PPPK Paruh Waktu mengungkapkan, masa unggah do SSCASN diperpanjang.

"Sampai hari Sabtu (27/9/2025)," tutur dua abdi negara ini.

Demi mengurai antrean, Polres Banggai menambah jam operasional layanan sejak Rabu.

Dari pukul 08.00 Wita hingga 24.00 Wita. 11 operator disiapkan.

Baca juga: Rumah Hukum Tadulako Desak Pemerintah Dialog dengan Pedagang Soal Relokasi

"Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan menambah tenaga, fasilitas, dan jam layanan,” ujar Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari melalui Kasat Intelkam AKP Usman. 

Total PPPK aruh waktu di lingkungan Pemkab Banggai sebanyak 3.928 orang.

Terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan. 

PPPK Paruh Waktu

Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan inisiatif pemerintah untuk menata status pegawai non-ASN atau honorer.

Konsep ini dihadirkan sebagai solusi untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, sambil memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan bagi para honorer yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved