Donggal Hari Ini

Sinergi Rutan dan BNN Donggala Hadirkan Rehabilitasi, Warga Binaan Manfaatkan Momentum Perubahan

Kepala Rutan Kelas IIB Donggala, Rusli Suryadi, mengatakan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sekadar agenda seremonial. 

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
MISNA/TRIBUNPALU.COM
Upaya pemberantasan Narkoba di Donggala diperkuat dengan hadirnya layanan rehabilitasi di Rutan Kelas IIB Donggala yang diresmikan bersama BNN Kabupaten Donggala. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Upaya pemberantasan Narkoba di Donggala diperkuat dengan hadirnya layanan rehabilitasi di Rutan Kelas IIB Donggala yang diresmikan bersama BNN Kabupaten Donggala.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Rutan Kelas IIB Donggala, Rusli Suryadi dan Kepala BNN Kabupaten Donggala, Khrisna Anggara di Aula Rutan Kelas IIB Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Rabu (24/9/2025).

Kepala Rutan Kelas IIB Donggala, Rusli Suryadi, mengatakan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sekadar agenda seremonial. 

Menurutnya, program ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan komitmen pemerintah untuk memerangi Narkoba.

"Kerja sama dan pembukaan program rehabilitasi ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi implementasi nyata dari Asta Cita Pembangunan Nasional serta selaras dengan 13 program akselerasi kementerian," ujarnya.

Baca juga: Konsolidasi Pengawasan Bahasa Indonesia di Sulteng, Pemprov dan Badan Bahasa Teken Kerja Sama

Ia menegaskan, program rehabilitasi di Rutan Donggala sejalan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lapas dan rutan. 

Hal itu diwujudkan melalui edukasi, sosialisasi, tes urine, deteksi dini, serta pembinaan berkelanjutan.

"Melalui program rehabilitasi, kita ingin menegaskan bahwa penyalahguna Narkoba tidak hanya dipandang sebagai pelaku tindak pidana, melainkan individu yang membutuhkan pemulihan," tegas Rusli.

Rusli menambahkan, program rehabilitasi di Rutan Donggala mencakup layanan medis, psikologis, pembinaan spiritual, hingga pelatihan keterampilan khusus bagi warga binaan.

Baca juga: Masa Unggah Diperpanjang, Antrean SKCK di Polres Banggai Terurai

Tujuannya agar setelah bebas, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih sehat, mandiri, dan produktif.

"Kepada seluruh warga binaan peserta rehabilitasi, ikuti program ini dengan sungguh-sungguh. Jadikan momentum ini untuk berubah, meninggalkan masa lalu, dan melangkah ke masa depan yang lebih baik," pesannya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved