DOB Tompotika Disetujui

BREAKING NEWS: DPRD Sulteng Resmi Setujui Pembentukan DOB Kabupaten Tompotika

Dalam sambutannya, Sekda Novalina menyebut penetapan DOB Tompotika sebagai momentum bersejarah. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Kamis (25/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Kamis (25/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, hadir mewakili Gubernur Sulteng dan menandatangani persetujuan bersama pimpinan DPRD.

Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam perjalanan panjang
aspirasi masyarakat yang menghendaki pemekaran wilayah dari Kabupaten Banggai.

Dalam sambutannya, Sekda Novalina menyebut penetapan DOB Tompotika sebagai momentum bersejarah. 

Baca juga: Kepala BGN Janji Perkuat Sinergi Daerah Usai Kasus Keracunan MBG di Bangkep

“Daerah otonomi baru ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita bersama untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini menghadapi tantangan geografis, aksesibilitas, dan pemerataan pembangunan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Sulawesi Tengah memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis yang kerap menyulitkan pemerataan pelayanan publik. 

Karena itu, keberadaan Kabupaten Tompotika diharapkan mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

“Pada prinsipnya, semua pihak telah menyatakan setuju atas pembentukan Kabupaten Tompotika. Ini merupakan jawaban atas aspirasi yang telah lama disuarakan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: BGN Sebut Akan Bangun 25.400 SPPG Aglomerasi Di Indonesia, Tutup Sementara SPPG di Bangkep

Sebagai informasi, Kabupaten Tompotika nantinya akan terdiri dari tujuh kecamatan, yakni Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Bualemo.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, didampingi Wakil Ketua III, Ambo Dalle, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, anggota DPRD Kabupaten Banggai, dan jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan disetujuinya pembentukan DOB Tompotika, dokumen usulan pemekaran akan segera diajukan ke pemerintah pusat untuk pembahasan lebih lanjut. (*)

( TribunBreakingNews )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved