Sulteng Hari Ini

BGN Terapkan Sistem Akreditasi untuk SPPG Mulai 2026, Pengawasan MBG Diperketat

Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul sejumlah kasus dugaan keracunan.

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
MAKAN BERGIZI GRATIS - Badan Gizi Nasional (BGN) akan menerapkan sistem akreditasi bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai tahun depan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Badan Gizi Nasional (BGN) akan menerapkan sistem akreditasi bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai tahun depan.

Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul sejumlah kasus dugaan keracunan makanan di berbagai daerah.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut sistem ini akan menilai kualitas SPPG dengan beberapa tingkatan.

Baca juga: Polda Sulteng dan Dinas Koperasi Sinergi Perkuat Tata Kelola Koperasi Merah Putih

“Tahun depan kita akan mulai masuk tahap evaluasi menyeluruh terkait sertifikasi akreditasi. Ada level unggul, baik sekali, dan baik. Yang unggul harus mempertahankan, yang lain harus memperbaiki diri agar standar tetap terjaga,” ungkapnya usai meninjau Dapur MBG Kelurahan Talise, Kamis (25/9/2025) sore.

Dadan menambahkan, evaluasi dilakukan karena tidak semua mitra mampu menjalankan standar operasional sesuai aturan.

Beberapa kesalahan teknis di lapangan sempat menimbulkan masalah, seperti yang terjadi di Bandung, Garut, maupun Banggai.

Baca juga: UT Palu Wisuda 210 Mahasiswa, Tampilkan Tarian Daerah dan Umumkan Lulusan Terbaik

Untuk itu, SPPG yang terindikasi bermasalah dihentikan sementara sambil menunggu investigasi rampung.

“Mereka harus stop sementara sampai evaluasi dan investigasi selesai. Baru bisa beroperasi lagi setelah semuanya jelas, termasuk analisis untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tegas Dadan.

Ia menuturkan, pengawasan kini lebih diperketat, terutama pada SPPG baru yang cenderung tergesa-gesa melayani jumlah penerima manfaat dalam skala besar.

BGN, kata Dadan, mengingatkan mitra agar pelayanan dilakukan bertahap sesuai kemampuan, demi menjaga mutu dan keamanan pangan.

Baca juga: RSUD Undata Palu Disorot, Drg Herry Mulyadi: Kami Terus Tingkatkan Pelayanan untuk Rakyat

Selain itu, koordinasi juga digencarkan bersama pemerintah daerah untuk memperkuat rantai pasok lokal.

“Sekarang banyak SPPG baru tumbuh, rantai pasok terasa perlu ditingkatkan. Kita harus tingkatkan produktivitas lokal supaya tidak menimbulkan inflasi,” ucapnya.

Meski menghadapi sejumlah tantangan, Dadan menilai program ini turut menggerakkan ekonomi masyarakat.

Ia mencontohkan banyak kafe dan restoran yang beralih menjadi SPPG sehingga tetap bisa bertahan, sekaligus membuka lapangan kerja bagi warga sekitar.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jumat 26 September 2025 di Sulawesi Tengah, 6 Daerah Ini Hujan Ringan

“Misalnya, di sini ada kafe yang sudah kehilangan pengunjung, akhirnya diselamatkan karena program makan bergizi. Ada juga restoran yang berkonversi menjadi SPPG, serta banyak ibu-ibu karyawan lokal yang tadinya sulit mencari pekerjaan kini bisa bekerja di mitra BNPG,” jelasnya.

Melalui evaluasi dan akreditasi, Dadan berharap program makan bergizi gratis tidak hanya memberikan akses gizi seimbang bagi anak-anak, tetapi juga membangun rasa aman serta kepercayaan publik terhadap program pemerintah tersebut.

Keracunan di Sulteng

Kasus keracunan massal yang terjadi di Sulawesi Tengah baru-baru ini didominasi oleh insiden yang menimpa pelajar peserta program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Insiden ini terjadi di beberapa wilayah, dengan kasus terbesar dan terbaru terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Berikut adalah ringkasan mengenai kasus keracunan di Sulawesi Tengah (Sulteng):

1. Insiden Keracunan Massal di Banggai Kepulauan

Ini adalah kasus keracunan MBG dengan jumlah korban terbesar di Sulteng baru-baru ini:

Jumlah Korban: Lebih dari 300 siswa SD hingga SMA dikabarkan terdampak. Data terbaru menyebutkan angka mencapai 314 hingga 335 pasien yang mendapatkan penanganan medis.

Waktu Kejadian: Insiden terjadi pada pertengahan September 2025.

Dugaan Penyebab: Dugaan awal penyebab keracunan adalah menu ikan tuna goreng saus atau ikan cakalang yang disajikan dalam program MBG.

Sampel makanan telah dikirim ke BPOM di Palu untuk pemeriksaan laboratorium.

Gejala: Korban mengalami gejala seperti mual, muntah-muntah, pusing, sesak napas, hingga pingsan atau kejang-kejang.

Tindak Lanjut: Polres Banggai Kepulauan telah menyegel dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengolah makanan dan Bareskrim Polri juga turun tangan untuk menyelidiki dugaan kelalaian.

Program MBG di Banggai Kepulauan sementara dihentikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai langkah evaluasi.
 
2. Insiden di Wilayah Lain di Sulteng

Selain Banggai Kepulauan, kasus serupa dengan skala yang lebih kecil juga sempat dilaporkan di beberapa daerah lain di Sulawesi Tengah:

Kota Palu: Puluhan pelajar di Palu (termasuk dari MTs Sis Al-Jufri Tatura dan SMK Bina Potensi) juga mengalami gejala keracunan pada akhir Agustus 2025 setelah mengonsumsi menu MBG.

Parigi Moutong (Parimo): Terdapat laporan dugaan keracunan massal program MBG yang juga sedang diselidiki oleh pihak kepolisian setempat.

Respons Pemerintah dan Tindakan Lanjutan

Maraknya kasus keracunan ini, termasuk yang terjadi di Sulteng, telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak dan pemerintah pusat:

Permintaan Maaf: Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyampaikan permintaan maaf terbuka dan menyatakan bertanggung jawab atas biaya pengobatan seluruh korban.

Fokus Investigasi: Penyelidikan difokuskan pada rantai pasok dan proses pengolahan makanan di dapur SPPG untuk memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan dipenuhi.

Evaluasi Menyeluruh: Pemerintah didesak untuk melakukan evaluasi total dan perbaikan sistem pengelolaan program MBG sebelum kasus serupa terulang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved