Sulteng Hari Ini

Dinas PMD Parimo: Status Kades Toribulu Selatan Tunggu Hasil Kajian 3x24 Jam

Kepala Dinas PMD, Lewis, mengatakan selama proses kajian, pengaktifan kembali kades tetap berlaku.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memastikan keputusan final terkait status Kepala Desa Toribulu Selatan menunggu hasil kajian tim selama 3x24 jam. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memastikan keputusan final terkait status Kepala Desa Toribulu Selatan menunggu hasil kajian tim selama 3x24 jam.

Kepala Dinas PMD, Lewis, mengatakan selama proses kajian, pengaktifan kembali kades tetap berlaku.

“Status kades masih aktif hingga hasil kajian selesai dan keputusan resmi ditetapkan,” jelas Lewis, usai pertemuan bersama warga, Kamis (25/9/2025).

Kata dia, pertemuan dengan warga digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat sebelum keputusan final dibuat.

“Kami harus mendengar semua aspirasi agar keputusan terkait kades sesuai kepentingan masyarakat,” kata Lewis.

Baca juga: Pemda Parigi Moutong Temui Warga Toribulu Selatan Pasca Penyegelan Kantor Desa

Tim ahli bersama inspektorat dan bagian hukum memantau proses kajian agar obyektif dan transparan.

“Hasil kajian akan menjadi dasar untuk menentukan apakah pengaktifan kades dilanjutkan atau pemberhentian kembali,” tegas Lewis.

Lewis menegaskan selama 3x24 jam, pelayanan desa tetap berjalan tanpa terganggu.

“Pelayanan harus tetap berjalan di manapun bisa dilakukan, tanpa merugikan masyarakat,” ujar Lewis.

Beberapa warga menyampaikan kekhawatiran terkait kemungkinan keputusan kades yang merugikan masyarakat.

“Kami ingin keputusan final diambil adil, tanpa berpihak pada kelompok atau individu tertentu,” jelas Lewis.

Dia menegaskan, aspiras warga dicatat dan menjadi bahan pertimbangan dalam kajian tim ahli.

“Kami tidak berpihak pada siapa pun, tapi berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat,” tegas Lewis.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved