Sulteng Hari Ini
Bawaslu Sulteng Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp 4,3 Miliar ke Pemprov
Nasrun menyampaikan permohonan dukungan terkait rencana pembangunan gedung kantor permanen Bawaslu Sulteng di Kecamatan Palu Barat.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima audiensi Ketua Bawaslu Nasrun, Jumat (26/9/2025).
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan.
Gubernur didampingi Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Tengah Arfan.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun menyampaikan apresiasi kepada Pemprov atas dukungan dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Terima kasih atas dukungan penuh Pemprov Sulteng sehingga pengawasan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik,” ujar Nasrun.
Baca juga: 28.686 Undangan C Pemberitahuan Tak Terdistribusi di Morowali Utara, Bawaslu Sulteng: Paling Banyak
Ia juga menginformasikan bahwa Bawaslu Sulteng akan mengembalikan sisa dana hibah Pilkada sebesar Rp 4,3 miliar ke kas daerah.
Selain itu, Nasrun menyampaikan permohonan dukungan terkait rencana pembangunan gedung kantor permanen Bawaslu Sulteng di Kecamatan Palu Barat.
Gubernur Anwar Hafid memberikan apresiasi terhadap kinerja Bawaslu dalam menjaga integritas proses demokrasi di daerah.
Ia menilai langkah pengembalian sisa anggaran hibah merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu.
“Terima kasih atas kinerja Bawaslu yang telah mengawal jalannya Pilkada Serentak dengan baik. Pengembalian sisa dana hibah ini menunjukkan komitmen akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara,” kata Anwar.
Baca juga: Dorong Perbaikan Layanan, Muhidin Said dan Bupati Sigi Tinjau RSUD Torabelo
Terkait rencana pembangunan kantor Bawaslu, Anwar merespons positif dan menyatakan dukungan sepanjang lahan yang diajukan terbukti jelas statusnya dan tidak bermasalah.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bawaslu dapat terus terjalin erat, khususnya dalam memperkuat demokrasi dan menjaga kondusivitas politik di Sulawesi Tengah.(*)
| Kuasa Hukum Eks Kades Tamainusi Bicara, Siap Lakukan Pembuktian Terbalik Kepada Kejati Sulteng |
|
|---|
| FMKPM Soroti Statement Wabup Parimo Soal 17 lokasi PETI |
|
|---|
| KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara ke Pemprov Sulteng Senilai Rp204 Juta |
|
|---|
| Bedah Buku Manajemen Waktu dalam Perspektif Islam, Tekankan Keseimbangan Dunia dan Akhirat |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Komitmen Kawal Pemulihan Sawah Terdampak Limbah PT IMNI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Anwar-dan-Nasrun.jpg)