Selasa, 7 April 2026

Sulteng Hari Ini

Polda Sulteng Optimalkan Layanan Darurat Polisi 110, Gratis 24 Jam

Dengan sistem yang semakin responsif dan terintegrasi, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Editor: Regina Goldie
Handover
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah ( Polda Sulteng ) terus mengoptimalkan layanan darurat Polisi 110 sebagai wujud komitmen dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.  
Ringkasan Berita:
  • Polda Sulawesi Tengah mengoptimalkan layanan darurat Polisi 110 sebagai wujud respons cepat terhadap laporan masyarakat. 
  • Layanan ini gratis, beroperasi 24 jam, dan memudahkan warga menyampaikan aduan atau permintaan bantuan. 
  • Optimalisasi 110 bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan memastikan setiap laporan segera ditindaklanjuti, sambil mendorong pemanfaatan yang bijak untuk terciptanya keamanan dan ketertiban.

TRIBUNPALU.COM - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah ( Polda Sulteng ) terus mengoptimalkan layanan darurat Polisi 110 sebagai wujud komitmen dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. 

Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan warga dalam menyampaikan aduan, informasi, maupun permintaan bantuan kepolisian secara langsung dan tanpa hambatan.

Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan mudah mengakses bantuan polisi kapan saja dan di mana saja.

Selain itu, layanan ini tidak dipungut biaya (gratis) dan beroperasi selama 24 jam penuh, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor dalam situasi darurat maupun kondisi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

Baca juga: Keluhkan Jalan Rusak hingga Kompensasi Air, Wabup Donggala Akan Tindaklanjuti Aspirasi Desa Powelua

Polda Sulteng menegaskan bahwa optimalisasi layanan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Dengan sistem yang semakin responsif dan terintegrasi, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Diharapkan, kehadiran layanan darurat Polisi 110 dapat menjadi solusi cepat dan efektif bagi masyarakat dalam mendapatkan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik dari kepolisian.

Masyarakat pun diimbau untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved