Sulteng Hari Ini

Sidak Aset, Gubernur Sulteng Temukan Kendaraan Dinas Melebihi 7 Tahun Usia Pakai

Gubernur Anwar Hafid menemukan sejumlah kendaraan dinas yang telah melampaui usia pakai, bahkan ada yang lebih dari 7 tahun.

Editor: Fadhila Amalia
Ro Adpim Setdaprov Sulteng
INSPEKSI MENDADAK KENDARAAN OPERASIONAL - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kendaraan dinas milik pemerintah provinsi di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Senin (29/9/2025). 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kendaraan dinas milik pemerintah provinsi di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Senin (29/9/2025).

Sidak tersebut dilakukan bersama Wakil Gubernur Reny A Lamadjido dan Sekretaris Daerah Novalina sebagai bagian dari upaya penertiban dan penataan aset daerah, khususnya kendaraan operasional.

Dari hasil pengecekan, Gubernur Anwar Hafid menemukan sejumlah kendaraan dinas yang telah melampaui usia pakai, bahkan ada yang lebih dari 7 tahun.

Baca juga: Pemprov Sulteng Akan Lelang Kendaraan Dinas Tua, Anwar Hafid: Harus Tertib Aset

“Kami temukan banyak kendaraan dinas yang usianya sudah cukup tua. Harus dievaluasi, apakah masih layak atau sebaiknya dilelang,” ujar Anwar Hafid.

Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas yang sudah tidak efisien untuk digunakan tidak seharusnya dipertahankan karena akan membebani anggaran daerah akibat tingginya biaya pemeliharaan.

Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Program Berani Berintegritas, yang menekankan pada tata kelola aset secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

Baca juga: Gubernur Sulteng Sidak Kendaraan Dinas, Perintahkan Lelang Unit Tak Layak Pakai

Selain kondisi kendaraan, sidak juga menyoroti penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan, seperti kendaraan dengan spesifikasi mesin tertentu yang seharusnya hanya digunakan oleh pejabat eselon tertentu.

“Ada aturan tentang siapa saja yang berhak menggunakan kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu. Tidak bisa sembarang pakai,” tegasnya.

Anwar Hafid juga menyampaikan bahwa kendaraan yang dinyatakan tidak layak pakai akan segera dilelang, dan hasilnya akan digunakan untuk mendukung pengadaan kendaraan baru yang lebih hemat dan efisien.

Ia meminta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Sulteng untuk lebih tertib dalam mengelola aset, termasuk memastikan seluruh kendaraan tercatat dalam sistem dan digunakan sesuai peruntukan.

Baca juga: TAYANG Oktober! Ini Sinopsis Film Dibalik Pintu Kematian, Rumah Impian Milik Pemelihara Setan

“Penataan aset bukan hanya soal barang, tapi juga soal integritas. Kita ingin membangun pemerintahan yang akuntabel dan efisien,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong efektivitas kerja pemerintah dan memperkuat akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved