Rabu, 8 April 2026

Banggai Hari Ini

Pendapatan Daerah Banggai 2025 Ditarget Rp2,94 Triliun

Saat itu, Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo berharap, dokumen APBD Perubahan segera disampaikan ke Pemprov Sulteng.

Editor: Regina Goldie
Alisan/TribunPalu
DPRD dan Pemkab Banggai menetapkan APBD Perubahan 2025, Jumat (12/9/2025) sore. 

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - DPRD dan Pemkab Banggai menetapkan APBD Perubahan 2025, Jumat (12/9/2025) sore.

Pendapatan daerah ditetapkan Rp2,942 triliun.

Belanja daerah dari Rp3,256 triliun berkurang Rp59.689 miliar, sehingga menjadi Rp3,316 triliun.

Saat itu, Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo berharap, dokumen APBD Perubahan segera disampaikan ke Pemprov Sulteng.

"Paling lambat tiga hari kerja disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi," tuturnya.

Baca juga: Pemuda Lintas Komunitas Edukasi Pelajar di Palu dalam Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Sampai saat ini belum ada jadwal pengesahan rancangan Perda APBD Perubahan 2025.

Informasi ini diakui Sekretaris DPRD Banggai, Sudarso Abusama, Senin (29/9/2025).

"Belum ada jadwal," kata Sudarso. 

Sudarso mengatakan, dokumen rancangan APBD Perubahan 2025 belum sampai ke DPRD.

"Tapi kami sudah minta," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved