Banggai Hari Ini

Pemekaran Toili Makmur di Depan Mata, Tim Fasilitasi Kemendagri Mulai Pastikan Kelengkapan Syarat

Proses pemekaran wilayah di Kabupaten Banggai kian mendekati final setelah Tim Fasilitasi Pembentukan Kecamatan dari Kemendagri

Penulis: Alisan | Editor: Lisna Ali
handover
PEMEKARAN BANGGAI - Tim Fasilitasi Pembentukan Kecamatan Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja samasaat berada di Desa Argo Mulyo, Kamis (9/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Proses pemekaran wilayah di Kabupaten Banggai kian mendekati final setelah Tim Fasilitasi Pembentukan Kecamatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meninjau langsung calon Kecamatan Toili Makmur, Kamis (9/10/2025). 

Calon Kecamatan Toili Makmur, yang akan beribukota di Desa Argo Mulyo, mencakup sepuluh desa yang saat ini berada di wilayah administrasi Kecamatan Moilong dan Toili.

Sepuluh desa itu termasuk Desa Mulyoharjo, Arga Kencana, Sidomakmur, Sidoharjo, Mansahang, Benteng, Sidomukti, Samalore, dan Desa Uemae.

Calon Kecamatan Toili Makmur memiliki luas wilayah 70.53 kilometer persegi dari minimal syarat 12,5 kilometer persegi.

Dihuni 10.595 jiwa dari 3.277 kepala keluarga. Usia sepuluh desa di atas 5 tahun, sehingga melebihi yang dipersyaratkan.

Kini sepuluh desa masih masuk wilayah administrasi Kecamatan Moilong dan Toili.

Ketua Tim Pemekaran Kecamatan Toili Makmur dalam laporannya menyatakan keinginan kuat masyarakat untuk berpisah dari 2 kecamatan.

Rencana pemekaran sejalan dengan amanat undang-undang dan didukung dengan potensi wilayah ini. 

Baca juga: Jadwal KM Lambelu Terbaru: Palu - Balikpapan berlayar dari Pelabuhan Pantoloan Sabtu Besok

Ia menilai wilayah ini layak untuk berkembang karena didukung sumber daya sektor pertanian, perkebunan, migas, dan perikanan. 

Tim Fasilitasi dari Kemendagri, Bowo Presdiantomo, memastikan meneruskan pengajuan ini ke Kemendagri jika syarat telah lengkap. 

Ia juga meminta kepada Camat, sepuluh kepala desa dan Pemkab bahu membahu memenuhi syarat pemekaran.

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Mujiono mengapresiasi Camat Toili dan Moilong karena ikhlas melepas sebagian wilayahnya.

“Pada rapat pembahasan kita telah membedah segala persyaratan yang telan terpenuhi dan yang akan segera terpenuhi," tuturnya.

Ia bersyukur jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah desa sebagai syarat sudah terpenuhi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved