Sulteng Hari Ini

Lapas Palu Gelar Razia, Temukan Puluhan Barang Terlarang di Blok Hunian

Dalam penggeledahan yang menyasar 19 blok hunian, petugas menyita berbagai barang terlarang yang diduga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Lapas Kelas IIA Palu melaksanakan razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025, mulai pukul 01.00 WITA hingga selesai. 

TRIBUNPALU.COM - Lapas Kelas IIA Palu melaksanakan razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025, mulai pukul 01.00 WITA hingga selesai.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kalapas Palu, Makmur, dan didukung oleh seluruh pejabat struktural, staf Adm Kamtib, Regu Pengamanan A, serta 13 personel Brimob Polda Sulawesi Tengah.

Dalam penggeledahan yang menyasar 19 blok hunian, petugas menyita berbagai barang terlarang yang diduga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Barang-barang yang ditemukan antara lain:

Elektronik: 7 handphone, 2 speaker, 5 headset, 5 kepala charger, 11 kabel charger, 7 kabel lainnya, 2 power bank, 1 baterai HP, 2 stand HP

Senjata tajam dan alat berbahaya: 28 sendok logam, 2 tang, 2 pisau dapur, 4 gunting, 5 cutter, 1 palu, 17 paku

Lain-lain: 2 tali, 5 botol kaca, 24 potongan besi, 3 kipas rakitan

Baca juga: Anggota DPRD Sigi Alia Idrus Dukung Ayam Bambu Fest di Kulawi, Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Dalam pelaksanaan razia, petugas menggunakan berbagai alat bantu deteksi, di antaranya:

Ridyex untuk mendeteksi logam tersembunyi

Chempro 100i X-am 7000 untuk mendeteksi zat kimia dan gas berbahaya

Sertech untuk deteksi sinyal elektronik

Kerber.T untuk identifikasi bahan peledak atau narkotika

Hand Detector dan Hand Mirror untuk pemeriksaan badan serta area tersembunyi

Baca juga: Ammar Zoni Dikenai Sanksi Ganda, Isolasi 40 Hari dan Hak Bebas Bersyarat Dicabut

Seluruh barang hasil temuan langsung disita untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur.

Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Palu serta memastikan blok hunian bebas dari barang terlarang.

Kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved