Sulteng Hari Ini
Lapas Palu Gelar Razia, Temukan Puluhan Barang Terlarang di Blok Hunian
Dalam penggeledahan yang menyasar 19 blok hunian, petugas menyita berbagai barang terlarang yang diduga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
TRIBUNPALU.COM - Lapas Kelas IIA Palu melaksanakan razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025, mulai pukul 01.00 WITA hingga selesai.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kalapas Palu, Makmur, dan didukung oleh seluruh pejabat struktural, staf Adm Kamtib, Regu Pengamanan A, serta 13 personel Brimob Polda Sulawesi Tengah.
Dalam penggeledahan yang menyasar 19 blok hunian, petugas menyita berbagai barang terlarang yang diduga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Barang-barang yang ditemukan antara lain:
Elektronik: 7 handphone, 2 speaker, 5 headset, 5 kepala charger, 11 kabel charger, 7 kabel lainnya, 2 power bank, 1 baterai HP, 2 stand HP
Senjata tajam dan alat berbahaya: 28 sendok logam, 2 tang, 2 pisau dapur, 4 gunting, 5 cutter, 1 palu, 17 paku
Lain-lain: 2 tali, 5 botol kaca, 24 potongan besi, 3 kipas rakitan
Baca juga: Anggota DPRD Sigi Alia Idrus Dukung Ayam Bambu Fest di Kulawi, Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
Dalam pelaksanaan razia, petugas menggunakan berbagai alat bantu deteksi, di antaranya:
Ridyex untuk mendeteksi logam tersembunyi
Chempro 100i X-am 7000 untuk mendeteksi zat kimia dan gas berbahaya
Sertech untuk deteksi sinyal elektronik
Kerber.T untuk identifikasi bahan peledak atau narkotika
Hand Detector dan Hand Mirror untuk pemeriksaan badan serta area tersembunyi
Baca juga: Ammar Zoni Dikenai Sanksi Ganda, Isolasi 40 Hari dan Hak Bebas Bersyarat Dicabut
Seluruh barang hasil temuan langsung disita untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur.
Razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Palu serta memastikan blok hunian bebas dari barang terlarang.
Kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. (*)
| Pemprov Sulteng Bakal Somasi Pemkab Donggala Atas Tunggakan THR Tenaga PPPK |
|
|---|
| Asisten II Setdaprov Sulteng Terima Massa Aksi, Janji Fasilitasi Seluruh Tuntutan |
|
|---|
| Ratusan Massa Aksi di Gubernur Sulteng Tuntut THR 4.000 PPPK Donggala Dibayarkan Segera |
|
|---|
| Massa Aksi di Palu Sampaikan 11 Tuntutan Buruh dan Honorer Donggala |
|
|---|
| Zullikar Tanjung Pimpin Kejaksaan Tinggi Sulteng, Targetkan Sinergi Pemerintah dan Aparat Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/WhatsApp_Image_2025-10-11_at_15_35_36jpeg.jpg)