Sulteng Hari Ini
PWYP dan Organisasi Sipil Desak Moratorium Izin Tambang di Sulawesi-Papua
Aktivitas pertambangan melampaui daya dukung ruang dan lahan, bahkan tambang nikel, menjadi sumber deforestasi baru
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
"Pemerintah harus serius melihat moratorium izin tambang ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Direktur WALHI Sulawesi Tengah (Sulteng), Sunardi Katili menyebut dampak kerusakan ekologi dan pelanggaran HAM, deforestasi, krisis iklim, banjir, kesehatan dan menurunnya kehidupan ekonomi rakyat menjadi alasan utama pentingnya moratorium izin di sektor pertambangan.
Selain dari Sulteng, YASMIB Sulawesi dari Sultra, Rosniaty menyebut bahwa moratorium dibutuhkan untuk menghentikan sementara penerbitan izin tambang baru di wilayah Sulawesi Selatan yang mengalami kerusakan hutan, pencemaran air, dan konflik lahan akibat aktivitas tambang di beberapa daerah, serta fokus pada penghentian ekspansi tambang hingga tata kelola izin dan daya dukung lingkungan diperbaiki.
"Moratorium sangat relevan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2025-2045, Komitmen Net Zero Emission 2060 dan transisi ekonomi hijau nasional dan kepentingan masyarakat lokal yang bergantung pada pertanian, perikanan dan sumber air bersih,” kata Direktur Eksekutif YASMIB, Rosniaty.
Rosniaty menekankan, moratorium bukanlah sebuah langkah yang anti investasi melainkan upaya perbaikan di tengah banyaknya izin yang tak sebanding dengan
pengawasan serta daya dukung lingkungan.
“Moratorium izin tambang merupakan langkah menyelamatkan masa depan Sulawesi Selatan agar pembangunan tidak menukar kesejahteraan rakyat dengan kerusakan lingkungan. Langkah ini adalah jeda yang cerdas untuk menyelamatkan ruang hidupvrakyat, menata ulang izin, dan memastikan pembangunan berjalan adil dan hijau,” tegasnya.
Lembaga Pengembangan Masyarakat Pesisir dan Pedalaman (LePMIL) Sultra, Solihin menekankan bahwa Sulawesi Tenggara (Sultra), moratorium izin tambang secara menyeluruh penting dilakukan.
Bukan tanpa sebab. Dorongan moratorium berlandaskan pada substansi persoalan yang terjadi di daerah tambang.
Baca juga: Guru SMP Negeri 2 Luwuk Hadirkan FlipGeoPad, Cara Baru Bikin Matematika Jadi Seru
"Carut marutnya tata kelola pertambangan dari hulu hingga ke hilir, dari perizinan sampai pada penerimaan negara hingga daerah penghasil berdampak sistemik pada berbagai sektor sosial ekonomi dan budaya masyarakat lokal/adat, lingkungan, pelanggaran HAM, korupsi hingga pada keberlanjutan hidup antar generasi. Situasi darurat lingkungan dan sosial ini tidak ada alasan untuk solusi konkret. Oleh karenanya
negara harus segera melakukan moratorium operasi pertambangan di Sulawesi, Maluku
dan Papua" ujar Solihin.
Solihin juga memberikan seruan kepada anggota legislatif di daerah dan pusat agar mendukung atau ikut mendorong moratorium izin tambang, sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada rakyat dengan mendukung percepatan percepatan pelaksanaan moratorium.
Perwakilan masyarakat Halmahera Selatan (Halsel), menyuarakan pentingnya moratorium pertambangan.
Sebagai masyarakat di daerah pertambangan, sebagai masyarakat terdampak l angsung aktivitas pertambangan, moratorium pertambangan harus dilakukan bersamaan dengan urgensi moratorium, masyarakat terdampak berharap pemulihan lingkungan.
"Moratorium ini diharapkan untuk masyarakat. Karena kalau kita lihat, lingkungan kita sudah mulai rusak. Harapan masyarakat terdampak, pencabutan izin bukan hanya sementara saja. Kalau pun moratorium, harus ada perbaikan. Karena kebanyakan ini (tambang) sudah mengakibatkan kerugian masyarakat. Rumah sudah digusur, ini merugikan kami. Kami berharap pemerintah serius memperhatikan masyarakat," jelas salah satu warga Halsel dalam diskusi tersebut.
Dorongan moratorium juga datang dari Papua, yakni perkumpulan pengembangan masyarakat dan konservasi sumber daya alam (Perdu).
Moratorium izin tambang sangat diperlukan dalam konteks situasi pertambangan hari ini.
Lapas Palu Gelar Razia, Temukan Puluhan Barang Terlarang di Blok Hunian |
![]() |
---|
Sekprov dan Plt Kasatpol PP Dampingi Gubernur Anwar Hafid di STQH Nasional XXVIII Kendari |
![]() |
---|
Baksos PDGI Sulteng, Pelayanan Kesehatan Gigi untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas III Palu |
![]() |
---|
Kathleen Aiko JC Limboki Juara Palaka Wira Coffee Fest 2025, Raih skor 104,5 |
![]() |
---|
Aksi Nyata PT Cipta Agro Sakti di Morut, Ubah Ladang Pindah Jadi Kampung Harapan Suku Ta Wana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.