Sulteng Hari Ini
PWYP dan Organisasi Sipil Desak Moratorium Izin Tambang di Sulawesi-Papua
Aktivitas pertambangan melampaui daya dukung ruang dan lahan, bahkan tambang nikel, menjadi sumber deforestasi baru
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Working Group Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Regional Sulawesi - Papua menyerukan urgensi kebijakan Nasional dan Daerah terkait Moratorium Izin Tambang Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia.
"Berdasarkan berbagai kasus pertambangan seperti nikel di Raja Ampat, pertambangan tanpa izin di Manokwari, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan adanya rencana pertambangan di wilayah lainnya. Maka dipandang perlu dilakukan moratorium izin tambang dan mendorong kebijakan hukum dan teknisnya, baik pusat maupun di daerah dan juga restrukturisasi kewenangan, demi dan dengan menjamin pengakuan hak-hak masyarakat adat dan berwawasan ekologis serta berkelanjutan," kata Risdianto, Direktur PERDU Papua.(*)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Sulteng Hari Ini
Lapas Palu Gelar Razia, Temukan Puluhan Barang Terlarang di Blok Hunian |
![]() |
---|
Sekprov dan Plt Kasatpol PP Dampingi Gubernur Anwar Hafid di STQH Nasional XXVIII Kendari |
![]() |
---|
Baksos PDGI Sulteng, Pelayanan Kesehatan Gigi untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas III Palu |
![]() |
---|
Kathleen Aiko JC Limboki Juara Palaka Wira Coffee Fest 2025, Raih skor 104,5 |
![]() |
---|
Aksi Nyata PT Cipta Agro Sakti di Morut, Ubah Ladang Pindah Jadi Kampung Harapan Suku Ta Wana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.