Sulteng Hari Ini
Temui Massa Aksi, Rudi Dewanto: Gubernur Sangat Responsif Soal Ilegal Mining di Sulteng
Ia menegaskan bahwa Gubernur Sulteng fokus terhadap tiga hal yaitu Ilegal Mining, Ilegal Fishing, dan Ilegal Logging.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulteng diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rudi Dewanto dan Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Farid R. Yotolembah serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman menemui massa aksi dari Yammi Sulteng di depan Kantor Gubernur pada Senin (13/10/2025).
Mewakili Gubernur Sulteng, Rudi Dewanto mengatakan bahwa pemerintah sangat responsif untuk memberantas Peti yang marak terjadi di Sulawesi Tengah.
Ia menegaskan bahwa Gubernur Sulteng fokus terhadap tiga hal yaitu Ilegal Mining, Ilegal Fishing, dan Ilegal Logging.
"Ini sudah dirapatkan pemerintah Provinsi bersama Kejati Sulteng, Polda, Kodam dan beberapa pihak terkait lainnya, Gubernur sangat responsif dengan hal-hal tanpa izin ini," ucap Rudi Dewanto kepada awak media, Senin (13/10/2025).
Terkait Ilegal Mining (Peti), ia juga menjelaskan bahwa Gubernur telah melayangkan surat kepada para pejabat daerah untuk menyelesaikan masalah Peti tersebut.
Baca juga: Direktur RSUD Undata: Kehadiran Fakultas Kedokteran Unismuh Palu Jawab Kekurangan Dokter di Daerah
"Langkah dan tim sudah ada, Bupati sudah disurati semua tinggal menunggu langkah-langkah yang diambil sesuai kewenangannya," ujarnya.
Aksi itu berlangsung di depan kantor Gubernur Sulteng Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu sekitar pukul 13.00 Wita.
Yammi Sulteng menyampaikan 5 poin tuntutan diantaranya :
1. Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untk serius memberantas PETI yang ada di Sulawesi Tengah.
2. Mengusut tuntas jaringan dan aktor intelektual di balik operasional PETI Poboya yang telah beroperasi bertahun-tahun tanpa izin.
3. Menindak tegas para pemilik dan pengelola tambang ilegal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Meghentikan seluruh Aktivitas PETI yang ada di Poboya.
5. Mengungkap kemungkinan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat yang memungkinkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung. (*)
| Kepala Komnas HAM Sulteng Dimutasi ke Papua Usai Tudingan Keterlibatan Tambang di Poboya Palu |
|
|---|
| Sentil Perintah Prabowo Soal IUP di Hutan Lindung, Muhammad Safri Minta Pusat Tak Tebang Pilih |
|
|---|
| Klarifikasi RSUD Undata Palu, Optimalisasi Layanan Digital untuk Rujukan Lebih Cepat |
|
|---|
| Soroti Pembukaan Kembali Tambang Maut Hengjaya, Safri: Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Investasi |
|
|---|
| RSUD Undata Palu Gelar Operasi Transkateter Perdana, Pasien Jantung Tak Perlu Lagi Dirujuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000343812jpg.jpg)