Sulteng Hari Ini

Wagub Reny Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Tanggapan Gubernur atas Dua Raperda Strategis

Hadir pula jajaran anggota dewan, staf ahli gubernur, asisten, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / BIRO ADPIM PEMPROV SULTENG
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (13/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (13/10/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan. 

Hadir pula jajaran anggota dewan, staf ahli gubernur, asisten, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Wagub Reny menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima dua Raperda penting, yaitu:

1. Raperda tentang Penyesuaian Bentuk Hukum PT Pembangunan Sulawesi Tengah menjadi Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah) Pembangunan Sulawesi Tengah, dan;

2. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroda Pembangunan Sulawesi Tengah sebagai Raperda di luar Propemperda 2025.

Baca juga: Momen KTT di Mesir, Prabowo Duduk Sejajar Macron, Saksikan Penandatanganan Damai Gaza

Menurut Wagub, kedua Raperda tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat struktur ekonomi daerah dan menciptakan tata kelola perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan berdaya saing tinggi.

“Segala saran, masukan, dan harapan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian dan tindak lanjut kami. Pemerintah Provinsi berkomitmen menjadikan dua Raperda ini sebagai landasan kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Reny.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi juga menanggapi sejumlah pandangan fraksi DPRD.

Fraksi Golkar menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan serta transparansi dalam aktivitas bisnis daerah. 

Pemprov menegaskan komitmen menerapkan prinsip tersebut agar Perseroda mampu memberi manfaat ekonomi dan sosial sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Fraksi PKS menekankan profesionalisme dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). 

Baca juga: PLN UP3 Palu Umumkan Pemadaman Listrik, Selasa 14 Oktober 2025, Cek Lokasinya

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved