Sulteng Hari Ini

Wagub Reny Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Tanggapan Gubernur atas Dua Raperda Strategis

Hadir pula jajaran anggota dewan, staf ahli gubernur, asisten, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / BIRO ADPIM PEMPROV SULTENG
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (13/10/2025). 

Pemerintah menyatakan siap menjalankan prinsip itu, termasuk melakukan seleksi komisaris dan direksi secara profesional dan berbasis kompetensi.

Sementara Fraksi AMPERA menilai kedua Raperda mendesak dibahas untuk memperkuat dasar hukum Perseroda. 

Pemprov memastikan penyertaan modal akan dilakukan dengan kehati-hatian, akuntabilitas, dan pengawasan berkala.

Fraksi Demokrat memberi dukungan penuh terhadap transformasi PT Pembangunan Sulteng menjadi Perseroda dan meminta agar peta jalan bisnis Perseroda disampaikan terbuka kepada publik.

Fraksi Gerindra menekankan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan dan perusahaan yang baik, sedangkan Fraksi NasDem mendorong agar Perseroda dikelola secara profesional dan inovatif.

Adapun Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya akuntabilitas dan profesionalisme pasca penyesuaian status hukum, dan Fraksi PKB menanyakan arah restrukturisasi Perseroda yang dijelaskan Pemprov bertujuan meningkatkan efisiensi serta pendapatan daerah di 11 sektor strategis, seperti energi, pertanian, pariwisata, dan perdagangan.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan naskah tanggapan resmi Pemerintah Provinsi kepada pimpinan DPRD Sulteng, disaksikan oleh para anggota dewan dan perwakilan perangkat daerah terkait. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved