Sulteng Hari Ini
Gubernur Anwar Hafid Pimpin Rapat Penanganan PETI Bersama Kementerian ESDM
Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan pertambangan di Sulawesi Tengah.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, memimpin rapat koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna memperkuat sinergi penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, khususnya terkait penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah.
Rapat berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (13/10/2025), dihadiri Dirjen Penegakan Hukum ESDM Rielke Jeffri Huwae, Staf Khusus Menteri ESDM Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi, Ketua DPRD Sulteng M. Arus Abdul Karim, Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Agus Sasmita, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi, Polda, Dinas ESDM, dan sejumlah perusahaan tambang.
Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan pertambangan di Sulawesi Tengah.
“Kehadiran Bapak Dirjen menjadi harapan besar bagi kami. Semoga dapat memberikan pencerahan dalam penanganan tata kelola sumber daya mineral di daerah ini,” ujar Anwar.
Baca juga: Bank Mayapada Dilaporkan Ke Polda Sulteng Atas Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah
Ia menegaskan, hampir seluruh dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah memiliki potensi mineral yang besar.
Menurutnya, sumber daya alam tersebut harus dikelola dengan baik agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Anwar Hafid mencatat, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah secara year-on-year (y-o-y) mencapai 7,95 persen pada Triwulan II 2025, namun tingkat kemiskinan masih berada di angka 10,92 persen.
“Kita berharap potensi pertambangan dapat berkontribusi nyata untuk menurunkan kemiskinan,” tambahnya.
Sejak dilantik sebagai gubernur pada 20 Februari 2025, Anwar mengaku fokus terhadap persoalan PETI yang marak di sejumlah daerah.
Ia menilai, salah satu penyebab munculnya aktivitas tersebut adalah keinginan masyarakat untuk bekerja secara mandiri tanpa bergantung pada perusahaan besar.
Baca juga: Jelang Konfercab PDIP, Suryanto Siap Kembali ke Banggai
“Kami berharap Kementerian ESDM dapat menempuh langkah-langkah preventif dan menertibkan persoalan PETI agar masyarakat bisa mendapatkan hasil yang positif serta meningkatkan pendapatan negara dan daerah,” tutupnya.
Sementara itu, Dirjen Gakkum ESDM Rielke Jeffri Huwae menjelaskan bahwa direktorat yang dipimpinnya merupakan unit baru di bawah Kementerian ESDM yang fokus pada penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
Bank Mayapada Dilaporkan Ke Polda Sulteng Atas Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah |
![]() |
---|
Penambang Rakyat Parimo Minim Perlindungan Sosial, DPN Sulteng: Jangan Usulkan IPR-nya |
![]() |
---|
Bea Cukai Pantoloan Palu Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp853 Juta |
![]() |
---|
618 Ribu Batang Rokok dan 253 Botol MMEA Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Pantoloan Palu |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Tinjau Lokasi Tambang PT Citra Palu Mineral di Poboya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.