Rabu, 22 April 2026

Sulteng Hari Ini

Bank Mayapada Dilaporkan Ke Polda Sulteng Atas Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah

Rukly meminta kepolisian bekerja secara profesional terutama mengusut semua pihak yang terlibat, baik individu maupun institusi.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Polda Sulteng akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi yang melibatkan PT Chubb Life Insurance Indonesia (CLII) dan Bank Mayapada Cabang Palu dalam waktu dekat. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulteng akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi yang melibatkan PT Chubb Life Insurance Indonesia (CLII) dan Bank Mayapada Cabang Palu dalam waktu dekat.

Hal tersebut termuat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 30 September 2025 yang diterima Rukly Chahyadi selaku kuasa hukum korban.

Penyidik menyebut telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi.

Dan nantinya akan dilanjutkan dengan mewawancarai pegawai PT Bank Mayapada Internasional Tbk Kantor Pusat Jakarta serta gelar perkara.

Baca juga: Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Urun Karya Selesaikan Persoalan Pertanahan

Rukly mengatakan bahwa perkara ini tak bisa dianggap remeh karena menyangkut hak privasi yang dilindungi UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Sulteng dalam menangani laporan klien kami. Yang ingin kami tegaskan bahwa penyalahgunaan data pribadi bukanlah perkara sepele," ujar Rukly, Selasa (14/10/2025).

Advokat Kantor Hukum Tepi Barat & Associates itu terus berkoordinasi dengan penyidik.

Hal itu dilakukan setelah status aduan dinaikkan menjadi laporan polisi.

Rukly meminta kepolisian bekerja secara profesional terutama mengusut semua pihak yang terlibat, baik individu maupun institusi.

"Kami berharap penyidik segera menetapkan tersangka agar hak-hak korban dapat dipulihkan. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi lembaga keuangan serta perusahaan asuransi agar meningkatkan sistem keamanan data pribadi," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Sulteng Tinjau Lokasi Tambang PT Citra Palu Mineral di Poboya

Dugaan penyalahgunaan data pribadi ini diketahui dialami tiga remaja di Palu. Korban awalnya mendapat tawaran menjadi agen di PT Chubb Life Insurance Indonesia.

Bukannya mendapat pekerjaan, data pribadi ketiganya malah digunakan untuk pembukaan rekening Bank Mayapada tanpa persetujuan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved