Sulteng Hari Ini
Bank Mayapada Dilaporkan Ke Polda Sulteng Atas Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah
Rukly meminta kepolisian bekerja secara profesional terutama mengusut semua pihak yang terlibat, baik individu maupun institusi.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulteng akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi yang melibatkan PT Chubb Life Insurance Indonesia (CLII) dan Bank Mayapada Cabang Palu dalam waktu dekat.
Hal tersebut termuat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 30 September 2025 yang diterima Rukly Chahyadi selaku kuasa hukum korban.
Penyidik menyebut telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi.
Dan nantinya akan dilanjutkan dengan mewawancarai pegawai PT Bank Mayapada Internasional Tbk Kantor Pusat Jakarta serta gelar perkara.
Baca juga: Menteri Nusron Ajak Mahasiswa Urun Tangan dan Urun Karya Selesaikan Persoalan Pertanahan
Rukly mengatakan bahwa perkara ini tak bisa dianggap remeh karena menyangkut hak privasi yang dilindungi UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Polda Sulteng dalam menangani laporan klien kami. Yang ingin kami tegaskan bahwa penyalahgunaan data pribadi bukanlah perkara sepele," ujar Rukly, Selasa (14/10/2025).
Advokat Kantor Hukum Tepi Barat & Associates itu terus berkoordinasi dengan penyidik.
Hal itu dilakukan setelah status aduan dinaikkan menjadi laporan polisi.
Rukly meminta kepolisian bekerja secara profesional terutama mengusut semua pihak yang terlibat, baik individu maupun institusi.
"Kami berharap penyidik segera menetapkan tersangka agar hak-hak korban dapat dipulihkan. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi lembaga keuangan serta perusahaan asuransi agar meningkatkan sistem keamanan data pribadi," ujarnya.
Baca juga: Gubernur Sulteng Tinjau Lokasi Tambang PT Citra Palu Mineral di Poboya
Dugaan penyalahgunaan data pribadi ini diketahui dialami tiga remaja di Palu. Korban awalnya mendapat tawaran menjadi agen di PT Chubb Life Insurance Indonesia.
Bukannya mendapat pekerjaan, data pribadi ketiganya malah digunakan untuk pembukaan rekening Bank Mayapada tanpa persetujuan.
Polda Sulteng
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidika
PT Bank Mayapada Internasional Tbk
PT Chubb Life Insurance Indonesia
| Istri Wakapolda Sulsel Narny Helmi Kwarta Raih Cumlaude Magister Hukum UMI |
|
|---|
| Dukung Ekspor Durian, Anggota DPR RI Ellen E Pelealu Minta Kementan Tambah Kuota Bibit di Sulteng |
|
|---|
| Ekspor Durian Beku Sulteng ke Tiongkok Tembus Rp377,5 Miliar Hingga April 2026 |
|
|---|
| Persigi Fc ke Semifinal, Persibal Luwuk Tantang AKL 88 di Piala Gubernur Sulteng 2026 |
|
|---|
| Kominfosantik Sulteng Terima 150 Usulan Desa Terkait Kebutuhan Internet Program Berani Berdering |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000347257jpg.jpg)