Banggai Hari Ini

Curi TV Bantuan Kemendikdasmen, Pria Asal Sigi Ditangkap Satreskrim Banggai

Rencananya, akan dibawa ke Bitung, Sulawesi Utara melalui Pelabuhan Tangkiang, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulteng.

Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Handover
KASUS PENCURIAN - Satreskrim menangkap pria berinisial RA (36), warga Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng).  

Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande 

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Satreskrim menangkap pria berinisial RA (36), warga Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

RA diduga mencuri barang elektronik berupa televisi bantuan Direktorat Sekolah Dasar (SD) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Televisi ini untuk program digitalisasi pembelajaran tahun 2025.

Baca juga: Harga HP Xiaomi Terbaru 2025: Xiaomi 15T, Redmi Note 14, Redmi 15R, Poco X7

Jumlahnya 38 televisi dan 34 briket. 

Rencananya, akan dibawa ke Bitung, Sulawesi Utara melalui Pelabuhan Tangkiang, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulteng.

Indikasi pencurian terjadi Kamis (23/10/2025). Hari itu, sang sopir bernama Hirson singgah beristirahat di Kawasan KM 5 Luwuk usai dari Pelabuhan Tangkiang.

Kemudian ia mendapatkan telepon dari seseorang untuk menurunkan 15 unit TV dan dijemput terduga RA menggunakan mobil pikup nomor polisi DN 8282 NH. 

Baca juga: Peduli Pendidikan, PT NNI Perbaiki Sekolah dan Normalisasi Sungai Saroso di Morowali Utara

Setelah di cek kembali oleh Hirson bahwa dari 15 unit TV hanya tersisa 11, sedangkan empat unit hilang.

Atas insiden ini, pelapor Rahmat Alapia (38) warga Kelurahan Hanga-hanga mengalami kerugian sebesar Rp128 juta. 

Kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Banggai.

Tim Resmob menyelidiki dan berhasil mengamankan RA di kompleks Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan tanpa perlawanan. 

Berikut empat televisi 75 inci merek Hisense dibawa polisi.

Baca juga: Imigrasi Palu Gencarkan Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di Tolitoli

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, melalui Kasat Reskrim AKP Tio Tondy, membenarkan penangkapan RA.

“Dari hasil interogasi, RA mengakui perbuatannya. Kami masih lakukan pengembangan keterlibatan pelaku lainnya,” ungkapnya, Jumat (24/10/2025). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved