Senin, 20 April 2026

Palu Hari Ini

Seorang Diduga Maling Diamuk Massa di Jl Miangas IV Palu

Sontak pemilik rumah langsung berteriak dan warga sekitar berkumpul dan memberikan pelajaran kepada terduga pelaku.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Seorang pria diamuk massa saat hendak melakukan aksi pencurian di salah satu rumah yang berada di Jl Miangas IV, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 23.30 WITA. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang pria diamuk massa saat hendak melakukan aksi pencurian di salah satu rumah yang berada di Jl Miangas IV, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.

Pria tersebut dipergoki pemilik rumah setelah pulang kerja saat hendak membobol masuk.

Sontak pemilik rumah langsung berteriak dan warga sekitar berkumpul dan memberikan pelajaran kepada terduga pelaku.

Menerima laporan dari warga setempat, Polsek Palu Selatan tiba tepat waktu untuk meredam emosi warga dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Asisten III Afridin: Penataan Ruang Harus Berkelanjutan dan Beri Manfaat bagi Masyarakat Morowali

Kapolsek Palu Selatan, AKP Muh Kasim mengatakan bahwa pelaku saat ini masih diamankan di kantor polisi untuk menunggu pihak korban membuat surat laporan resmi.

"Korban masih ada dikantor dan tidak buat laporan resmi karena pertimbangan kemanusiaan karena yang mau diambil itu tabung gas dan kipas angin namun belum sempat diambil sudah dipergoki oleh korban/ pemilik rumah," kata Kapolsek Palu Selatan, Rabu (29/10/2025).

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim patroli diwilayah hukum Polsek Palu Selatan.

Baca juga: Poso Jadi Fokus Percepatan Implementasi Perhutanan Sosial 2025

"Untuk patroli siang dan malam kami sudah lakukan dan dibagi setiap regu patroli," ucapnya.

AKP Muh Kasim juga meminta agar warga segera melaporkan kepihak kepolisian bila terdapat ciri-ciri orang yang mencurigakan dilingkungan masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved