Parigi Moutong Hari Ini

Satgas Beberkan 10 Lokasi Tambang Ilegal Aktif di Parigi Moutong, Termasuk Kasimbar Barat

Tim Satgas Penegakan Hukum Lingkungan mencatat 10 lokasi tambang ilegal yang masih aktif beroperasi.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong terus meluas. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong terus meluas.

Tim Satgas Penegakan Hukum Lingkungan mencatat 10 lokasi tambang ilegal yang masih aktif beroperasi.

Hal itu disampaikan Muhammad Idrus, Sekretaris Tim Sekretariat Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Parigi Moutong, dalam rapat bersama Bupati Erwin Burase di ruang rapat bupati baru-baru ini.

“Lokasi-lokasi tambang ilegal yang kami laporkan sebelumnya berjumlah sembilan, kini bertambah satu di Desa Kasimbar Barat,” ungkap Idrus.

Baca juga: Plh Sekda Buol Lepas Siswi Terbaik SMA Negeri 1 Biau untuk Ikuti Gladian Paskibra Garuda 2025

Tambahan itu, kata Idrus, merupakan hasil penelusuran KPH Dolago Tanggunu.

Selain Kasimbar Barat, aktivitas serupa masih terjadi di wilayah Moutong, Lambunu, Ongka, dan Sausu.

Di Desa Tirtanagaya, Lambunu, air irigasi menjadi keruh karena aktivitas mesin jet penyemprot tanah.

"Padahal sebelumnya kami bersama Gakkum sudah mengamankan tiga alat berat,” jelasnya.

Idrus menyebut, keluhan masyarakat paling banyak datang dari Desa Sipayo, yang kini disebut memiliki hingga 10 unit alat berat beroperasi.

Baca juga: DPRD Sulteng Bakal Sidak SPBU, Antrean BBM di Kota Palu Dinilai Mengkhawatirkan

“Itu menjadi perhatian kami karena sudah termasuk kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT),” kata Idrus.

Sementara di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka, aktivitas tambang masih berlangsung meski Satgas sempat mengamankan enam alat berat.

Dia mengungkapkan, tiga alat berhasil diamankan Polres, dan beberapa orang ditetapkan tersangka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved