Buol Hari Ini

Pemkab Buol Siapkan Perizinan Produk Nata De Coco untuk Perluasan Pasar

Hal tersebut melalui Rapat Persiapan Pengurusan Legalitas Izin Edar Produk Nata De Coco.

|
Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Pemerintah Kabupaten Buol terus menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan potensi industri lokal berbasis produk turunan Kelapa. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kabupaten Buol terus menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan potensi industri lokal berbasis produk turunan Kelapa.

Hal tersebut melalui Rapat Persiapan Pengurusan Legalitas Izin Edar Produk Nata De Coco.

Kegiatan itu digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Buol, Sulawesi Tengah.

Pemerintah daerah merumuskan langkah strategis untuk memperkuat daya saing produk industri kecil menengah (IKM) serta mempercepat proses legalisasi dan perluasan pasar bagi produk lokal.

Baca juga: RSU Pratama Buol Bersama Pemerintah Kecamatan Gadung Buol Rencanakan Pengembangan Layanan Kesehatan

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto dan dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh Yamin Ramin, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Staf Ahli Bidang SDM, Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, serta para kepala perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas PTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Buol menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mempercepat legalisasi dan membuka peluang kemitraan dengan jaringan ritel modern seperti Alfamidi dan Indomaret.

“Ke depan akan ada tambahan jaringan ritel seperti Alfamidi yang masuk ke Buol. Ini kesempatan bagi kita untuk memastikan produk lokal juga bisa masuk ke sana. Syaratnya, kontinuitas produksi harus baik dan kualitasnya terjaga. Jika kerja sama ini berjalan, produk kita bisa menembus pasar yang lebih luas bukan hanya di gerai lokal, tapi juga di jaringan regional. Itu sebabnya, kita semua harus punya tanggung jawab yang sama,” ujar Wabup.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Doa Lintas Agama

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Buol akan membentuk tim percepatan untuk memastikan proses legalitas dan perizinan berjalan lebih cepat dan terkoordinasi. 

Tim ini akan fokus pada penyelesaian dokumen izin UKL-UPL, kelembagaan pelaku usaha, serta dokumen RPIK (Rencana Pembangunan Industri Kabupaten).

Wabup juga menegaskan bahwa penguatan struktur kelembagaan dan dokumen perencanaan menjadi prasyarat penting agar industri lokal Buol dapat menembus level kementerian.

“Salah satu kendala utama kita selama ini adalah belum terintegrasinya dokumen Rencana Pengembangan Industri Kabupaten (RPIK). Padahal, dokumen ini menjadi pintu masuk utama agar program pengembangan industri di Kabupaten Buol bisa terkoneksi dengan kebijakan kementerian,” jelasnya.

Baca juga: Muslimin Dg Masiga Gerak Cepat Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak di Bahodopi

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Buol menyoroti perlunya tata kelola kelembagaan dan model usaha yang profesional agar program pengembangan industri lokal tidak berhenti di tengah jalan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved