Buol Hari Ini

Pemkab Buol Siapkan Perizinan Produk Nata De Coco untuk Perluasan Pasar

Hal tersebut melalui Rapat Persiapan Pengurusan Legalitas Izin Edar Produk Nata De Coco.

|
Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Pemerintah Kabupaten Buol terus menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan potensi industri lokal berbasis produk turunan Kelapa. 

“Kita sering melihat banyak program usaha rakyat berhenti setelah beberapa bulan karena kelembagaannya tidak kuat. Maka, struktur dan manajemen harus dibangun bersama agar usaha lokal benar-benar berkelanjutan dan memberi dampak ekonomi,” ujarnya.

Plt. Kepala Dinas Kumperindag dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa pembangunan sentra industri Nata De Coco di Desa Lamadong I telah dimulai sejak 2022 dengan dukungan dokumen lingkungan (UKL-UPL) dan pembinaan teknis lintas sektor.

Baca juga: 96 Regu dari Lima Daerah Ikut Turnamen Domino di Luwuk Banggai

“Dari awal kami telah menyiapkan dokumen UKL-UPL dan melaksanakan seminar lingkungan. Namun memang perlu penyempurnaan agar semua aspek legalitas, produksi, hingga pemasaran sesuai standar. Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi teknis untuk percepatan izin edar,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Buol berencana akan menggelar pertemuan lanjutan guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan produksi dan perizinan, hingga produk Nata De Coco benar-benar dapat beredar secara normal dan memenuhi standar keamanan pangan nasional.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Kabupaten Buol dalam memperkuat ekosistem industri Kelapa terpadu, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta menjadikan Buol sebagai daerah agropolitan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved