Donggala Hari Ini
Perhatian Gubernur Sulteng Percepat Pencairan Gaji 13 dan THR PPPK di Donggala
Pencairan ini baru bisa dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sulteng menyalurkan DBH yang sebelumnya belum ditransfer ke kas Pemda Donggala.
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA – Perhatian Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid mempercepat pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Donggala.
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Sulteng atas perhatian yang diberikan, sehingga pencairan dana yang sempat tertunda dapat dilakukan lebih cepat dari rencana semula.
Baca juga: Abdul Saleh Terpilih Jadi Ketua PWI Kabupaten Banggai Periode 2025-2028
“Alhamdulillah hari ini juga, saya sudah memerintahkan kepada keuangan untuk segera mentransfer uang yang sudah masuk kemarin. Pak Gubernur sudah mengirimkan dana bagi hasil, sehingga gaji dan THR PPPK bisa dibayarkan sekarang,” ujarnya kepada TribunPalu.com, Rabu (12/11/2025).
Total dana yang dicairkan untuk Gaji ke-13 dan THR (50 persen) PPPK mencapai sekitar Rp 3,7 miliar.
Pencairan ini baru bisa dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sulteng menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya belum ditransfer ke kas Pemda Donggala.
Baca juga: BREAKINGNEWS: Gaji ke-13 dan THR PPPK Donggala Cair Hari Ini, Total Rp 3,7 Miliar
Bupati Vera menilai perhatian Gubernur Sulteng sangat membantu, terutama karena kondisi keuangan daerah Donggala sedang menjalani efisiensi anggaran.
“Luar biasa atensi beliau terhadap Kabupaten Donggala. Yang tadinya mungkin rencana tahun depan baru digelontorkan, akhirnya dipercepat,” tambahnya.
Dana DBH yang disalurkan Pemprov Sulteng diketahui mencapai lebih dari Rp 16 miliar.
Baca juga: Ditjenpas dan Kejati Sulteng Sepakat Benahi Pengelolaan Aset Negara
Dana inilah yang menjadi sumber untuk menalangi pembayaran gaji 13 dan 14 PPPK yang sempat tertunda.(*)
Kabupaten Donggala
Sulawesi Tengah
Gubernur Sulawesi Tengah
Anwar Hafid
Vera Elena Laruni
Bupati Donggala
Bupati Vera
Tunjangan Hari Raya (THR)
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
| BREAKINGNEWS: Gaji ke-13 dan THR PPPK Donggala Cair Hari Ini, Total Rp 3,7 Miliar |
|
|---|
| 1.820 PPPK Donggala Terima SK, Bupati Vera Laruni Tekankan Disiplin dan Loyalitas |
|
|---|
| Bupati Vera Elena Laruni Serahkan SK kepada 1.820 PPPK di Kabupaten Donggala |
|
|---|
| Ketua DPRD Donggala Harap Pasar Ikan Wani II Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Pesisir |
|
|---|
| Donggala Miliki Pasar Ikan Modern Wani II, Buka Peluang Ekonomi dan Wisata Kuliner |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/PPPK-Donggala.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.