BPN Sulteng

Longki Djanggola: Sertifikat Elektronik Wujud Layanan Pertanahan yang Transparan dan Aman

Hal itu disampaikan Longki saat menjadi narasumber Sosialisasi Sertifikat Elektronik yang digelar Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
SOSIALISASI SERTIFIKAT ELEKTRONIK - Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menilai penerapan sertifikat elektronik oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan langkah nyata menuju tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan aman. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menilai penerapan sertifikat elektronik oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan langkah nyata menuju tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan aman.

Hal itu disampaikan Longki saat menjadi narasumber Sosialisasi Sertifikat Elektronik yang digelar Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah.

Sosialisasi itu di Hotel Best Western Plus Coco Palu, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Klaim Baru dari Roy Suryo, Sebut Sosok di Foto Ijazah Bukan Jokowi tapi Dumatno

"Peralihan ini menjadi transparan dan tentunya aman,” ujar Longki.

Ia menyebut, kehadiran Sertifikat Elektronik akan sangat membantu petugas pertanahan dan masyarakat dalam mengelola data tanah dengan lebih efisien.

“Dengan adanya program Sertifikat Elektronik, tentu akan membantu petugas dan masyarakat untuk beralih media. Ini sangat membantu dan menolong,” katanya.

Longki menjelaskan, sertifikat analog yang selama ini digunakan memiliki sejumlah kelemahan, seperti rentan hilang, rusak, atau tumpang tindih kepemilikan. 

Sementara sistem digital memiliki keunggulan dalam hal keamanan dan kemudahan akses.

Baca juga: PPPK Donggala Terima SK Pengangkatan, Jinurain Lamakatutu Harap Semangat Baru dalam Tugas

"Dengan Sertifikat Elektronik, data tanah bisa dibawa ke mana pun, dan keamanannya berlapis,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh data pertanahan masyarakat akan tersimpan aman di server Kementerian ATR/BPN dengan sistem enkripsi memiliki keamanan ganda.

"Semua data tanah akan tersimpan di Kementerian ATR/BPN, dan keamanannya berlapis. Sertifikat itu terenkirpsi, tidak mungkin bisa dipalsukan tanda tangan,” tegas Longki Djanggola.

Sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI, Longki menyatakan komitmennya mendukung penuh langkah digitalisasi layanan pertanahan yang tengah dijalankan Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah.

Baca juga: Kanwil ATR/BPN Sulteng Sosialisasikan Sertifikat Elektronik di Kota Palu

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Kepala Kanwil ATR/BPN Sulteng, Muhamad Naim sebagai narasumber, serta perwakilan masyarakat Kota Palu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved