Morowali Hari Ini

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan Peraturan Daerah

Dihadiri unsur pimpinan DPRD, para anggota dewan, Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
ISMET/TRIBUNPALU.COM
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah, sekaligus mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan fraksi, Senin (17/11/2025). 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah, sekaligus mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan fraksi, Senin (17/11/2025).

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Morowali, Jl, Trans Sulawesi, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Sulawesi Tengah.

Dihadiri unsur pimpinan DPRD, para anggota dewan, Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: PT PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025, Bukti Transformasi Organisasi

Agenda ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebelum masuk pada tahap evaluasi lanjutan.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan catatan, rekomendasi serta kritik konstruktif terhadap sejumlah Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah. 

Penyampaian pandangan fraksi ini menjadi wadah untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki dasar yang kuat, relevan, serta mampu menjawab kebutuhan publik.

Baca juga: DTSEN 2025 Disosialisasikan, Dinsos Donggala Perkuat Akurasi Data Kemiskinan dan Penyaluran Bansos

Setelah mendengarkan pandangan fraksi, pemerintah daerah melalui wakil Bupati memberikan jawaban resmi terhadap seluruh masukan yang disampaikan. 

Rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Morowali dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara profesional demi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved