Donggala Hari Ini

DTSEN 2025 Disosialisasikan, Dinsos Donggala Perkuat Akurasi Data Kemiskinan dan Penyaluran Bansos

Zona I meliputi Kecamatan Pinembani, Rio Pakava, Banawa, Banawa Selatan dan Banawa Tengah.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
MISNA/TRIBUNPALU.COM
Dinas Sosial Kabupaten Donggala menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten Donggala Tahun 2025. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Dinas Sosial Kabupaten Donggala menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten Donggala Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Kasiromu Kantor Bupati, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Senin (17/11/2025)

Sosialisasi ini diikuti total 546 peserta dari tiga zona. Rinciannya, Zona I sebanyak 206 peserta, Zona II 183 peserta, dan Zona III 157 peserta.

Zona I meliputi Kecamatan Pinembani, Rio Pakava, Banawa, Banawa Selatan dan Banawa Tengah.

Baca juga: Kemenkum dan Polda Sulteng Perkuat Sinergi, Fokus Awasi Kepatuhan Fidusia

Zona II Kecamatan Labuan, Sirenja, Sindue, Sindue Tobata, Sindue Tombusabora, dan Tanantovea.

Sementara Zona III Kecamatan Balaesang, Balaesang Tanjung, Dampelas, Sojol, dan Sojol Utara.

Peserta terdiri dari camat, kepala desa/lurah, koordinator dan pendamping PKH, Kasi Pemerintahan Desa, Badan Perwakilan Desa, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), operator SIKS-NG desa/kelurahan, serta perwakilan masyarakat.

Sekretaris Dinas Sosial Donggala, Mika Seleng, menjelaskan DTSEN merupakan basis data tunggal berisi informasi sosial dan ekonomi keluarga di Indonesia. 

Baca juga: Kemenkum dan Polda Sulteng Perkuat Sinergi, Fokus Awasi Kepatuhan Fidusia

Data ini menjadi acuan agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.

"DTSEN menggabungkan tiga komponen data kemiskinan, yaitu DTKS, P3KE, dan Regsosek. Sosialisasi penggunaan DTSEN dilakukan secara nasional pada Februari 2025. Awal Maret 2025, pendamping PKH di seluruh Indonesia akan melakukan ground checking," ujarnya.

Ia menambahkan, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial menjadi pemangku kepentingan utama dalam penerapan DTSEN.

Mika mengungkapkan sosialisasi dan bimtek tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai alur, ketentuan, dan mekanisme DTSEN

"Jika mekanisme DTSEN diterapkan dengan benar, maka data kemiskinan di Kabupaten Donggala akan lebih akurat dan penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran," ungkap Mika. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved