BPN Sulteng

Implementasi One Map Policy, Kanwil BPN dan Pemprov Sulteng Resmikan Sinkronisasi Data Pertanahan

Beliau menegaskan bahwa integrasi data merupakan langkah fundamental dalam memperkuat tata kelola pertanahan.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2025. 

TRIBUNPALU.COM - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Estrella, Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Daerah se-Sulawesi Tengah, para Kepala Kantor Pertanahan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada kegiatan tersebut dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah terkait Sinkronisasi Data Spasial dan Data Tekstual Menuju Kebijakan Satu Peta.

Baca juga: Sertipikat Elektronik Berikan Kepastian dan Keamanan bagi Perbankan

 Nota kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung implementasi kebijakan One Map Policy.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, turut memaparkan hasil dari proses sinkronisasi data spasial dan data tekstual yang telah dilaksanakan.

Beliau menegaskan bahwa integrasi data merupakan langkah fundamental dalam memperkuat tata kelola pertanahan, meningkatkan akurasi data, serta mendukung pengambilan keputusan strategis di tingkat daerah maupun nasional.

Baca juga: Dinas Kesehatan Morowali Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Layanan Kesehatan Optimal

Selain itu, beliau menjelaskan bahwa pemanfaatan data yang tersinkronisasi akan memberikan dampak signifikan bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan pertanahan di Sulawesi Tengah.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah, BPN, dan unsur Forkopimda sebagai upaya bersama mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan mendukung agenda pembangunan nasional sesuai arah kebijakan Asta Cita. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved