Banggai Hari Ini

BPKAD Banggai Tingkatkan Kompetensi Pengelola Barang Milik Daerah

Pertemuan berlangsung di Hotel Estrella, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (20/11/2025). 

|
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Plt Asisten Administrasi Umum Setda sekaligus Kepala BPKAD Banggai, Damri Dayanun. (HANDOVER) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan barang milik daerah. 

Pertemuan berlangsung di Hotel Estrella, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis (20/11/2025). 

Pengelolaan barang milik daerah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. 

Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Yudia Ramli menjelaskan tujuh regulasi telah diterbitkan. 

Aturan menjadi pedoman teknis bagi pemerintah daerah. 

Baca juga: Gelar Latihan Terintegrasi, TNI AL Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan di Laut

Adapun regulasi yang dimaksud meliputi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Nomor 108 Tahun 2016, dan Nomor 21 Tahun 2018.

Kemudian Permendagri Nomor 1 Tahun 2019, Nomor 63 Tahun 2020, Nomor 47 Tahun 2021, dan Nomor 7 Tahun 2024. 

Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman terkait penatausahaan, inventarisasi, pemanfaatan, hingga pengawasan aset daerah. 

Plt Asisten Administrasi Umum Setda sekaligus Kepala BPKAD Banggai, Damri Dayanun, menekankan pengelolaan barang milik daerah aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan transparan, tertib, dan akuntabel.

Baca juga: Pembangunan Pertanian Poso, Wabup Soeharto Kandar Tekankan Teknologi dan Pendidikan Non-Formal

"Kompetensi pejabat penatausahaan pengguna barang dan pengurus barang pengguna faktor krusial karena memengaruhi keberhasilan dalam pengelolaan," tuturnya.

Kemampuan aparatur dalam memahami prosedur pengelolaan aset, menurutnya, memiliki dampak langsung terhadap penyusunan laporan keuangan dan perencanaan pembangunan daerah. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved