Banggai Hari Ini

Layangkan Bogem Mentah di Acara Dero, Dua Pria di Banggai Diamankan Polisi

Tiba di lokasi, pelaku berinisial EP (20) dan GN (30) diamankan dan dibawa ke Polres Banggai untuk mendalami motif pengeroyokan. 

Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Terduga pelaku saat di Polres Banggai, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (23/11/2025) sore. (HANDOVER) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dua pria asal Kelurahan Lontio, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah ditangkap polisi, Minggu (23/11/2025) sore. 

Keduanya diduga menganiaya RD (24) di Kelurahan Lempek Baru. 

Kapolres Banggai melalui Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy mengungkapkan, penganiayaan terjadi di rumah seorang warga.

Saat itu, sedang ada acara dero pesta pernikahan Minggu, sekitar pukul 02.30 WITA.

“Setelah mendapatkan laporan Resmob Tompotika Polres Banggai langsung mendatangi TKP dan menyelidiki," katanya. 

Tiba di lokasi, pelaku berinisial EP (20) dan GN (30) diamankan dan dibawa ke Polres Banggai untuk mendalami motif pengeroyokan. 

Baca juga: Workshop Bedak Tradisional Lingkao Digelar di Donggala, Angkat Pengetahuan Leluhur Suku Kaili

Dari hasil interogasi awal polisi, kejadian bermula dari masalah antara teman korban dengan teman pelaku. 

Permasalahan merembet hingga akhirnya bogem mentah dilayangkan kepada korban. 

“Pelaku memukul menggunakan tangan terkepal. Korban kesakitan di bagian kepala,” tutur AKP Tio. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved