Selasa, 2 Juni 2026

Donggala Hari Ini

Bupati Donggala Tegaskan Komitmen Berikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Petugas Rumah Ibadah

Kerja sama ini juga diperluas untuk pekerja sektor nonformal yang dinilai kerap luput dari skema jaminan perlindungan sosial. 

Tayang:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
HUMAS PEMKAB DONGGALA/Tidak Ada
PERLINDUNGAN JAMINAN SOSIAL - Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi petugas rumah ibadah di Kabupaten Donggala.  

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi petugas rumah ibadah di Kabupaten Donggala

Hal itu ia sampaikan saat penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, di ruang kerja Bupati, Kecamatan Banawa, Kabulaten Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (27/11/2025).

Baca juga: Sekretaris DLH Palu Dorong Distributor Olah Produk Kedaluwarsa, Bukan Dibuang Sembarangan

Bupati Vera menyebut program tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan penghargaan atas pengabdian para pelayan rumah ibadah yang selama ini bekerja tanpa pamrih untuk masyarakat.

"Melalui program ini, kami berharap semakin banyak petugas rumah ibadah yang terlindungi, sejahtera, dan merasakan kehadiran negara," ujarnya.

Kerja sama ini juga diperluas untuk pekerja sektor nonformal yang dinilai kerap luput dari skema jaminan perlindungan sosial. 

"Tidak hanya petugas rumah ibadah, pekerja nonformal pun akan mendapatkan jaminan perlindungan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Vera turut menyerahkan santunan kematian kepada 17 keluarga petugas rumah ibadah yang telah meninggal dunia sebagai bentuk perhatian pemerintah atas dedikasi mereka.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Soroti Tingginya Alih Fungsi Lahan Sawah di Bali, GTRA Diminta Bergerak Cepat

Kebijakan ini menjadi langkah nyata Pemkab Donggala untuk menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif, serta memastikan kesejahteraan bagi mereka yang berperan menjaga kerukunan di tengah masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved