Sulteng Hari Ini
Kisah Pilu ASN di Sulteng, Jadi Korban Selingkuh Oknum Pejabat tapi Diintimidasi
Perempuan itu juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di biro Sekretariat Pemprov Sulteng.
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, PALU - Skandal Perselingkuhan oknum pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencuat ke publik.
Skandal itu mencuat setelah wanita yang menjadi selingkuhan oknum pejabat itu menemui awak media dan menyatakan dirinya sebagai korban kekerasan.
Korban yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan, kasusnya itu tidak hanya menyangkut hubungan pribadi, tetapi juga dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap seorang perempuan.
Perempuan itu juga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di biro Sekretariat Pemprov Sulteng.
Sementara sang pria merupakan oknum pejabat yang menduduki jabatan strategis di lingkup Pemprov.
Hubungan wanita berambut pendek lurus itu dengan sang oknum pejabat terjalin saat bertemu di Jakarta pada tahun 2022.
"Saat itu, sang pria datang ke Jakarta dan berusaha berkenalan dengan adik saya. Awalnya tidak ditanggapi," ujar kakak korban kepada awak media di Kota Palu pada Selasa (2/6/2026).
Baca juga: BPK Temukan Potensi Kekurangan Pajak Rp17,44 M, Gubernur Sulteng Targetkan Penyelesaian 30 Hari
Pada pertemuan itu, sang oknum pejabat mengaku belum memiliki istri.
Hubungan keduanya kemudian berlanjut hingga sang wanita lolos menjadi ASN pada 2024.
Belakangan, wanita betubuh tinggu itu mengetahui bahwa pacarnya telah berkeluarga dan memiliki anak.
Selama berada di Kota Palu, keduanya disebut kerap bertemu.
Setelah mengetahui sang pria telah berkelurga, sang wanita kemudian menghindar.
Namun, sikap sang wanita malah dijawab oknum pejabat dengan perlakuan kasar dan dugaan kekerasan.
"Dia meminta adik saya tidak membuka persoalan ini ke publik karena katanya sedang dalam proses promosi jabatan," kata kakak korban mewakili.
"Adik saya ini sudah lama mau lepas dari itu laki-laki, cuma ada-ada saja tekanan, dia kejar terus adik saya. Saya baru tahu ternyata selama adik saya ada masalah, dia baru mau cerita," ujar sang kakak menambahkan.
Baca juga: Kinerja Solid Tahun Buku 2025 dan Penetapan Dividen Tandai RUPST PT Vale
Dugaan kekerasan itu juga dikuatkan dengan adanya sejumlah tangkapan layar percakapan yang diduga berisi intimidasi dari pelaku.
| BPK Temukan Potensi Kekurangan Pajak Rp17,44 M, Gubernur Sulteng Targetkan Penyelesaian 30 Hari |
|
|---|
| BPK RI Minta Pemprov Sulteng Tindaklanjuti Potensi Kekurangan Pajak Rp17,44 Miliar |
|
|---|
| BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas Rp1,98 Miliar di Pemprov Sulteng |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Kembali Raih WTP, Catat Rekor 13 Kali Berturut-turut dari BPK RI |
|
|---|
| Rakor Produk Hukum, Longki Djanggola Minta Daerah Bentuk Regulasi Tanpa Tumpang Tindih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Perselingkuhan-ASN.jpg)