Senin, 27 April 2026

Morowali Hari Ini

Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Satgas Konflik Agraria Sulteng Dimaksimalkan hingga 2026

Anwar Hafid menuturkan bahwa persoalan agraria merupakan masalah klasik.

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
Tribunnews.com/Ismet Togean 20
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun di berbagai wilayah Sulteng.  

Laporan wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun di berbagai wilayah Sulteng. 

Hal itu disampaikannya saat wawancara kepada Tribunpalu.com, usai memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Morowali di Rumah Jabatan Bupati Morowali, kelurahan Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (5/12/2025).
 
Anwar Hafid menuturkan bahwa persoalan agraria merupakan masalah klasik yang memerlukan langkah kolaboratif dan pendekatan menyeluruh agar dapat diselesaikan secara tuntas.

Baca juga: Bupati Morowali Siap Tindak Tegas Perusahaan yang Abai, Pastikan Evaluasi Dilakukan Menyeluruh

“Konflik agraria ini sudah lama, puluhan tahun. Alhamdulillah Satgas Konflik Agraria Sulteng terus bekerja, dan kita akan maksimalkan sampai tahun 2026,” ujarnya.

Untuk mempercepat penanganan di lapangan, Pemerintah Provinsi Sulteng akan menggandeng pemerintah kabupaten/kota melalui pembentukan Satgas di tingkat daerah. 

Upaya ini dinilai strategis karena memungkinkan koordinasi yang lebih dekat dengan masyarakat serta titik-titik konflik.

“Kita akan bekerjasama dengan para bupati. Jadi akan dibentuk Satgas-Satgas di tingkat kabupaten, sehingga kolaborasi antara Satgas Provinsi dan Satgas Kabupaten/Kota bisa lebih masif lagi dalam melakukan upaya penyelesaian konflik,” tegasnya.

Baca juga:
Tinjau PT Wangsiang di Morowali, Gubernur Anwar Hafid Dorong Pemulihan Operasional Perusahaan

Dengan pembentukan struktur Satgas hingga ke tingkat daerah, pemerintah berharap proses verifikasi kasus dapat berjalan lebih cepat, koordinasi semakin kuat, dan setiap sengketa lahan dapat ditangani secara adil serta transparan.

Pemerintah Provinsi Sulteng menargetkan percepatan penuntasan berbagai sengketa agraria sebagai bagian dari upaya menciptakan stabilitas, kepastian hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved