Kamis, 16 April 2026

Sulteng Hari Ini

DPRD Sulteng Resmi Inisiasi Forum Penghasil Nikel di Kota Palu

Pembentukan forum ini bertujuan menyatukan sikap legislatif daerah dalam menghadapi isu strategis pertambangan nikel.

Andika/TribunPalu/Andika Satria Bharata
PEMBENTUKAN FORUM - DPRD Sulawesi Tengah resmi menginisiasi pembentukan Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel, sebuah wadah koordinasi dirancang untuk memperkuat sinergi dan advokasi kepentingan daerah-daerah penghasil nikel di Indonesia. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika Satria Bharata

TRIBUNPALU.COM, PALU – DPRD Sulawesi Tengah resmi menginisiasi pembentukan Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel, sebuah wadah koordinasi dirancang untuk memperkuat sinergi dan advokasi kepentingan daerah-daerah penghasil nikel di Indonesia.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sulteng, Jl Moh Yamin, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (8/12/2025).

Baca juga: Forum DPRD Penghasil Nikel Dibentuk, Fokus pada Hilirisasi dan Kesejahteraan Masyarakat

Pembentukan forum ini bertujuan menyatukan sikap legislatif daerah dalam menghadapi isu strategis pertambangan nikel.

Sejumlah fokus penguatan yang disepakati antara lain:

• Konsolidasi sikap DPRD provinsi penghasil nikel.

• Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan dan hilirisasi.

• Perjuangan skema Dana Bagi Hasil (DBH) pertambangan yang lebih proporsional.

• Pengawalan kewajiban sosial dan lingkungan perusahaan tambang.

Baca juga: OJK Sulteng Ajak Jurnalis Update Perkembangan Sektor Keuangan di Sulawesi Tengah

Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, menegaskan forum tersebut menjadi ruang strategis agar kebijakan nasional terkait nikel tetap memberi keadilan bagi daerah.

“Forum ini menjadi instrumen kolektif agar kebijakan nikel tidak hanya berpihak pada nasional dan industri, tetapi juga memberikan keadilan bagi daerah penghasil,” tegas Mohammad Arus Abdul Karim.

Forum ini dihadiri lima DPRD provinsi selama ini menjadi wilayah penghasil nikel, yaitu:

• Sulawesi Tengah
• Sulawesi Tenggara
• Maluku Utara
• Papua Barat Daya
• Sulawesi Selatan

Baca juga: Ketika Hutan Pergi, Bencana Datang

Para delegasi duduk bersama menyamakan strategi, memperkuat kolaborasi, dan membangun kesepahaman mengenai tata kelola pertambangan nikel yang lebih transparan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat di daerah tambang.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved