Rabu, 20 Mei 2026

Seleksi KI Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Lantik Komisioner Komisi Informasi Sulteng 2025–2029

Kelimanya diharapkan mampu memperkuat tata kelola informasi publik yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tayang:
Editor: mahyuddin
TribunPalu.com/mahyuddin
KOMISI INFORMASI - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid resmi melantik dan mengambil sumpah lima Komisioner Komisi Informasi periode 2025–2029. Pelantikan itu berlangsung di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (8/12/2025).  

TRIBUNPALU.COM - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid resmi melantik dan mengambil sumpah lima Komisioner Komisi Informasi periode 2025–2029.

Pelantikan itu berlangsung di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (8/12/2025). 

Adapun komisioner yang dilantik adalah Moh Rizky Lembah, Hary Azis, Indra A.Yosvidar, Santi Rahmawaty, dan Irfan Deny Pontoh.

Kelimanya diharapkan mampu memperkuat tata kelola informasi publik yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca juga: DPRD Sulteng Tetapkan 5 Peserta Lolos Seleksi Komisi Informasi 2025-2029

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa transparansi tidak mungkin terwujud tanpa digitalisasi.

Ia menilai, transformasi digital adalah fondasi utama dalam menghadirkan pemerintahan yang terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. 

"Seluruh informasi publik pemerintah daerah harus tersedia dan dapat diakses secara cepat melalui platform digital," ujar Ketua Demokrat Sulteng tersebut.

Anwar Hafid juga mengumumkan rencana peluncuran layanan 'Halo Gubernur' yang terintegrasi dalam Command Center, sebuah pusat komunikasi terpadu yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung selama 24 jam. 

Operator khusus telah dipersiapkan untuk menerima setiap laporan, yang selanjutnya akan diteruskan kepada perangkat daerah terkait, termasuk Komisi Informasi apabila menyangkut sengketa informasi.

Ia menargetkan seluruh perangkat daerah di Sulawesi Tengah sudah terhubung penuh dengan Common Center paling lambat Maret 2026.

Peluncuran tahap awal Desember ini, sementara instansi yang belum memiliki kesiapan server diberikan waktu hingga tiga bulan untuk melakukan penyesuaian.

Langkah itu diyakini akan mempercepat keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Meski mendorong keterbukaan, Gubernur mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat dibuka ke publik, terutama yang berkaitan dengan rahasia negara dan dokumen yang harus melalui mekanisme pemeriksaan internal maupun eksternal seperti oleh BPK.

Ia menilai, tantangan terbesar saat ini adalah menjaga keseimbangan antara transparansi dan perlindungan informasi yang memang harus dirahasiakan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur kembali menekankan dua kunci sukses dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, yaitu digitalisasi dan profesionalisme.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved