Sulteng Hari Ini

Pendapatan Program BERANI Sulteng Tembus Rp115,6 Miliar, Bapenda Ajak Warga Tuntaskan Pajak

Penerimaan dari PKB mencapai Rp23.621.295.298, yang terdiri dari Rp14.229.727.751 untuk provinsi dan Rp9.391.567.547 untuk kabupaten dan kota.

Editor: Fadhila Amalia
Handover/Tidak Ada
PROGRAM PENGHAPUSAN PAJAK - Program penghapusan pajak kendaraan bermotor digagas Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A Lamadjido di Sulawesi Tengah kembali mencatatkan prestasi besar.  

TRIBUNPALU.COM, PALU – Program penghapusan pajak kendaraan bermotor digagas Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A Lamadjido di Sulawesi Tengah kembali mencatatkan prestasi besar. 

Hingga 7 Desember 2025, total penerimaan dari program ini mencapai Rp32.994.048.601, menjadikan total pendapatan dari dua periode pelaksanaan program mencapai Rp115.618.852.820.

Capaian Besar dalam Waktu Singkat

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah, Rifki Ananta, menjelaskan bahwa penerimaan tersebut terdiri dari dua jenis pajak, yakni Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca juga: PT Vale Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Syaratnya

Dari BBNKB, tercatat pendapatan sebesar Rp18.764.320.850, dengan Rp11.301.997.500 untuk provinsi dan sisanya, Rp7.459.323.350, dibagikan ke kabupaten dan kota.

Sementara itu, penerimaan dari PKB mencapai Rp23.621.295.298, yang terdiri dari Rp14.229.727.751 untuk provinsi dan Rp9.391.567.547 untuk kabupaten dan kota.

Program BERANI Masih Berlangsung

Program penghapusan pajak kendaraan ini, yang diluncurkan sejak 19 November 2025, telah menarik minat banyak warga.

Total transaksi yang tercatat hingga 7 Desember mencapai 34.600 objek.

Rifki mengungkapkan bahwa meski capaian pendapatan sudah cukup signifikan, program ini masih akan berlangsung hingga 20 Desember 2025.

Baca juga: Program BERANI Bebas Pajak Kendaraan Tembus Rp32,9 Miliar, Total Dua Periode Capai Rp115 Miliar

"Total pendapatan yang tercatat saat ini adalah Rp115,6 miliar, dan kami berharap angka ini masih bisa bertambah dengan adanya partisipasi lebih banyak dari masyarakat," ujar Rifki, yang akrab disapa Bon, dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).

Imbauan untuk Warga

Rifki juga mengimbau agar masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor segera memanfaatkan kesempatan ini. 

Menurutnya, hanya pajak untuk tahun berjalan yang perlu dibayar, sedangkan tunggakan pajak untuk tahun-tahun sebelumnya akan dihapus atau diputihkan.

Baca juga: Temukan Pemain Tak Penuhi Syarat, Peserta Justicia Futsal Cup 2025 di Kota Palu Protes Panitia

"Kami mengimbau warga yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk segera datang ke Samsat terdekat dan menyelesaikan kewajiban mereka. Dengan adanya program ini, masyarakat hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan saja," katanya.

Pencapaian Dua Periode Program

Program serupa yang digelar pada April-Mei 2025 sebelumnya berhasil mencatatkan penerimaan sebesar Rp82.624.804.219, sehingga total penerimaan dari kedua periode mencapai Rp115,6 miliar.

Pemerintah provinsi berharap angka tersebut terus meningkat hingga penutupan program pada 20 Desember mendatang, yang akan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved