Rabu, 27 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Program BERANI Bebas Pajak Kendaraan Tembus Rp32,9 Miliar, Total Dua Periode Capai Rp115 Miliar

Dari jumlah itu, Rp11.301.997.500 menjadi bagian Provinsi Sulteng, sedangkan Rp7.459.323.350 merupakan opsen yang dibagikan ke kabupaten dan kota.

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Tidak Ada
PROGRAM BEBAS PAJAK - Program penghapusan pajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A Lamadjido (BERANI) kembali mencatat capaian besar.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Program penghapusan pajak kendaraan bermotor digagas Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A Lamadjido kembali mencatat capaian besar. 

Hingga 7 Desember 2025, total penerimaan dari program tersebut mencapai Rp32.994.048.601.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah, Rifki Ananta, menjelaskan bahwa capaian itu terdiri dari dua jenis penerimaan. 

Baca juga: Hampir 70 IUP di Pesisir Palu–Donggala, Rasera Project Peringatkan Potensi Bencana

Pertama, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp18.764.320.850, termasuk opsen. 

Dari jumlah itu, Rp11.301.997.500 menjadi bagian Provinsi Sulteng, sedangkan Rp7.459.323.350 merupakan opsen yang dibagikan ke kabupaten dan kota.

Sementara penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp23.621.295.298. Jumlah itu termasuk opsen, dengan rincian Rp14.229.727.751 untuk provinsi dan Rp9.391.567.547 menjadi bagian kabupaten dan kota.

“Itu nilai total rupiahnya dalam program Berani penghapusan pajak kendaraan bermotor sejak 19 November sampai 7 Desember 2025. Totalnya berasal dari 34.600 objek transaksi,” jelas Rifki kepada media, Senin (8/12/2025).

Baca juga: Temukan Pemain Tak Penuhi Syarat, Peserta Justicia Futsal Cup 2025 di Kota Palu Protes Panitia

Rifki mengungkapkan, program serupa yang berlangsung pada April–Mei 2025 berhasil mencatat pendapatan Rp82.624.804.219. 

Dengan demikian, total pendapatan dari dua periode program penghapusan pajak mencapai Rp115.618.852.820.

“Itu pun program masih berlangsung sampai 20 Desember 2025. Jadi kami masih berharap ada tambahan pemasukan hingga akhir pelaksanaan,” katanya.

Rifki yang akrab disapa Bon itu juga mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.

Baca juga: Kejati Sulteng Petakan Manupilasi Data Pendidikan dan Bansos di Daerah

“Kami mengimbau masyarakat yang masih menunggak pajak agar segera ke Samsat terdekat. Hanya bayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan saja. Tunggakan tahun-tahun sebelumnya diputihkan atau dihapus,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved