Jumat, 29 Mei 2026

Sigi Hari Ini

Sigi Jadi Penyumbang Terbesar Perceraian di PA Donggala 2025

Pengadilan Agama (PA) Donggala Kelas IB mencatat adanya dominasi perkara Perceraian yang signifikan berasal dari wilayah Kabupaten Sigi

Tayang:
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Lisna Ali
Misna/TribunPalu/Misna Jayanti
Pengadilan Agama (PA) Donggala Kelas IB mencatat adanya dominasi perkara Perceraian yang signifikan berasal dari wilayah Kabupaten Sigi sepanjang tahun 2025.  

TRIBUNPALU.COM - Pengadilan Agama (PA) Donggala Kelas IB mencatat adanya dominasi perkara Perceraian yang signifikan berasal dari wilayah Kabupaten Sigi sepanjang tahun 2025. 

Dari total 623 perkara Perceraian yang ditangani, sebanyak 60 persen di antaranya merupakan sumbangan dari Kabupaten Sigi.

Juru Bicara PA Donggala, Himawan Tatura Wijaya, mengatakan kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap ketahanan keluarga di wilayah tersebut.

“Sekitar 60 persen perkara itu dari Sigi, sisanya 40 persen dari Donggala. Dengan kondisi ini, mungkin bisa menjadi rekomendasi diusulkan pembentukan Pengadilan Agama baru di Sigi,” ujar Himawan kepada TribunPalu.com, Senin (8/12/2025).

Dari 623 perkara yang masuk sepanjang tahun, 496 merupakan cerai gugat atau diajukan oleh istri, sedangkan 127 perkara adalah cerai talak yang diajukan oleh suami. 

Himawan menilai tren ini menggambarkan meningkatnya kerentanan hubungan rumah tangga, terutama dari sisi komunikasi dan kesiapan mental pasangan.

Baca juga: Sukses Dukung Genting, PT Citra Palu Minerals Raih Predikat Gold dari Kemendukbangga/BKKBN

“Tingginya angka perceraian perlu menjadi perhatian masyarakat. Banyak masalah sebenarnya bisa diredam dengan kematangan psikologis dan pemahaman nilai agama,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pasangan suami istri di Sigi untuk memperkuat kesiapan mental dan emosional dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

“Pasangan perlu menahan amarah dan menyelesaikan masalah dengan tenang. Jangan-jangan masalahnya bukan pada pasangan, tapi pada diri kita sendiri. Itu yang perlu direfleksikan,” tegas Himawan.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved