Sabtu, 30 Mei 2026

Donggala Hari Ini

Bupati Donggala Kukuhkan 43 PAW BPD, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah

Bupati Vera menegaskan pengukuhan PAW BPD bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari mekanisme demokrasi desa yang wajib.

Tayang:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Misna/TribunPalu
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni resmi mengukuhkan 43 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Donggala. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Bupati Donggala, Vera Elena Laruni resmi mengukuhkan 43 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Donggala.

Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Kasiromu Kantor Bupati, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Jumat (19/12/2025)

Ia nampak hadir mengenakan jas hitam dilengkapi dengan pin pengabdian tersemat di jas hitamnya.

Dalam sambutannya, Bupati Vera menegaskan pengukuhan PAW BPD bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari mekanisme demokrasi desa yang wajib dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Bupati Morowali Utara Ajak Jemaat Maknai Natal dengan Kasih dan Persatuan

"Kehadiran anggota BPD yang baru diharapkan mampu menjaga fungsi legislasi, menampung aspirasi masyarakat, serta memperkuat pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa," ujarnya.

Ia juga memberikan pesan agar anggota BPD yang baru memahami beratnya tanggung jawab yang diemban. 

Mengutip KH. Hasyim Asy'ari, ia menegaskan jabatan adalah amanah, bukan sekadar kehormatan.

"Amanah ini harus dijalankan dengan integritas, kejujuran, dan dedikasi," ungkap mantan Wakil Bupati Donggala periode 2014-2019 itu. 

Baca juga: Kapolda dan Pangdam Sulteng Sepakati Kerja Sama untuk Keamanan dan Stabilitas Wilayah

Lebih lanjut, Bupati Donggala berharap anggota BPD segera menyesuaikan diri, memahami tugas pokok dan fungsi, serta membangun kerja sama harmonis dengan kepala desa dan perangkat desa lainnya.

Pemerintah Kabupaten Donggala menegaskan komitmennya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. 

Dalam hal ini, BPD berperan strategis sebagai mitra pemerintah desa untuk memastikan pembangunan desa berjalan partisipatif dan berkelanjutan. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved