Rabu, 22 April 2026

Sigi Hari Ini

Penganiayaan dan Pembunuhan Jadi Kasus Paling Menonjol di Sigi

Meski demikian, Polres Sigi menunjukkan kinerja positif dalam penanganan perkara dengan tingkat penyelesaian kasus (crime clearance) mencapai 85,23.

Editor: Regina Goldie
Andika/TribunPalu/Andika Satria Bharata
Kepolisian Resor (Polres) Sigi mencatat adanya peningkatan kasus kriminalitas sepanjang tahun 2025. Jumat (2/12/2025). 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Kepolisian Resor (Polres) Sigi mencatat adanya peningkatan kasus kriminalitas sepanjang tahun 2025. Jumat (2/12/2025).

Berdasarkan data gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang dirilis Polres Sigi, jumlah kejahatan konvensional mengalami kenaikan sebesar 25,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 406 perkara tindak pidana.

Angka tersebut meningkat menjadi 508 kasus pada tahun 2025. 

Meski demikian, Polres Sigi menunjukkan kinerja positif dalam penanganan perkara dengan tingkat penyelesaian kasus (crime clearance) mencapai 85,23 persen.

Dari total 508 kasus yang ditangani, sebanyak 433 perkara berhasil diselesaikan.

Baca juga: 230 Personil Diterjunkan, Polisi Sebut Malam Tahun Baru di Banggai Kondusif

Capaian ini menunjukkan komitmen Polres Sigi dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, melalui data rilis Polres sigi  merinci jenis tindak pidana yang paling banyak terjadi sepanjang 2025. Kasus penganiayaan biasa mendominasi dengan 119 laporan, disusul pencurian biasa sebanyak 64 kasus.

Selain itu, Polres Sigi juga mencatat adanya empat kasus pembunuhan menonjol yang terjadi di wilayah hukumnya selama tahun 2025. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar kasus pembunuhan tersebut dipicu oleh faktor ketersinggungan pribadi dan dendam.

Polres Sigi menegaskan akan terus meningkatkan upaya preventif dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved