Buol Hari Ini
Hanya Miliki 12 Siswa, Kelulusan di SMPN 4 Tiloan Buol Capai 100 Persen
Sekolah itu hanya memiliki 12 peserta didik yang terdiri dari kelas VII lima siswa, kelas VIII enam siswa, dan kelas IX satu siswa.
TRIBUNPALU.COM, BUOL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol mengabarkan 12 peserta didik di SMPN 4 Tiloan lulus semua alias naik kelas tahun ini.
Diketahui SMPN 4 Tiloan berada di Desa Kalaka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Sekolah itu hanya memiliki 12 peserta didik yang terdiri dari kelas VII lima siswa, kelas VIII enam siswa, dan kelas IX satu siswa.
Selain itu, terdapat dua peserta didik lainnya yang belum terdaftar dalam Dapodik karena masih dalam proses mutasi dari sekolah asal dan belum tervalidasi dalam sistem pendataan.
SMPN 4 Tiloan menjadi sekolah dengan peserta paling sedikit di Kabupaten Buol karena beberapa faktor.
Guru SMPN 4 Tiloan Sadly Junus menjelaskan, lokasi sekolah yang berada di wilayah terpencil serta akses menuju desa terbatas menjadi faktor paling berpengaruh dalam pemenuhan ruang kelas.
"Akses transportasi menuju Desa Kalaka hanya dapat ditempuh melalui penyeberangan menggunakan rakit, kemudian dilanjutkan jalan yang hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir jumlah penduduk di wilayah tersebut juga mengalami penurunan," jelas Sadly dikutip dari rilis Dinas Pendidikan Buol, Sabtu (6/6/2026).
Baca juga: 57 Anggota Kafilah MTQ Kabupaten Buol Siap Berlaga di Kabupaten Sigi
Sebagian warga Desa Kalaka merupakan transmigran.
Beberapa di antaranya kembali ke daerah asal dan sebagian lainnya berpindah karena kesulitan akses dan terbatasnya sarana transportasi.
Sulitnya distribusi hasil pertanian dan perkebunan alasan warga transmigran meninggalkan desa tersebut.
"Apabila dilakukan penggabungan atau merger dengan sekolah lain, hal itu berpotensi menyulitkan siswa karena sekolah terdekat yang dapat dijangkau berada di Desa Kokobuka, berjarak cukup jauh serta akses transportasi yang terbatas," ujar Sadly.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buol, Mohammad Gazali menyampaikan, pemerintah pusat mendorong kebijakan penggabungan sekolah (regrouping) bagi satuan pendidikan dengan jumlah siswa yang minim sebagai upaya efisiensi pembiayaan dan peningkatan mutu pembelajaran.
Namun demikian, kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kondisi geografis dan aksesibilitas wilayah.
"Sekolah tidak dapat digabungkan apabila jarak tempuh terlalu jauh dan sarana transportasi tidak mendukung. Dalam kondisi seperti itu, peserta didik tetap berhak mendapatkan layanan pendidikan sebagaimana mestinya," kata Gazali.
Untuk mempertahankan proses pembelajaran di sekolah dengan jumlah siswa terbatas, sejumlah metode dapat diterapkan oleh para guru.
Baca juga: Bupati Buol Dorong Produksi Sawit Dukung Kebijakan Biofuel B50
| Satuan Resnarkoba Polres Buol Amankan Dua Terduga Pelaku Pengedar Sabu, Sejumlah Barbuk Diamankan |
|
|---|
| Audiensi Bupati Buol dan Pemkab Tolitoli Fokus pada Penyelesaian Aset Asrama Daerah |
|
|---|
| Dugaan Peredaran Sianida di Buol Sulteng Terungkap, Polisi Amankan 30 Karung |
|
|---|
| Program RPL Untad Dorong Peningkatan Kualifikasi ASN Kabupaten Buol |
|
|---|
| Bupati Buol Dorong Produksi Sawit Dukung Kebijakan Biofuel B50 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/SMPN-4-Tiloan.jpg)