Kamis, 11 Juni 2026

BPN Sulteng

Kanwil BPN Sulteng Hadiri Pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT, Perkuat Pengawasan

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, sejumlah pejabat dan unsur terkait ditetapkan sebagai anggota Majelis Pembina.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
Handover
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) yang dilaksanakan, Senin (12/1/2026). 

TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) yang dilaksanakan, Senin (12/1/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin secara resmi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Kegiatan pelantikan ini diikuti oleh Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah secara daring melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Aula Kaledo, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah.

Keikutsertaan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil BPN Sulawesi Tengah dalam mendukung penguatan pembinaan dan pengawasan PPAT di wilayah.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, sejumlah pejabat dan unsur terkait ditetapkan sebagai anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah Sulawesi Tengah.

Baca juga: Pemkab Donggala Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di Enam Kecamatan Terdampak

Keanggotaan tersebut terdiri dari unsur pemerintah dan organisasi profesi guna memastikan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan berjalan secara objektif dan berimbang.

Adapun anggota majelis yang dilantik yaitu Muhammad Naim selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Mudazzir. selaku Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Nurdin, selaku Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Nur Sholikin,. selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta Kurniati selaku Penata Pertanahan Ahli Muda.

Selain itu, turut dilantik unsur IPPAT, yaitu Jao Yuliana, Taufan Ladjantja, Farid, dan Irwan Del Cano Kehadiran unsur IPPAT dalam majelis diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi PPAT di Sulawesi Tengah.

Pelantikan MPPP dan MPPW ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pertanahan, khususnya dalam pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan PPAT.

Baca juga: Akses Jalan Terputus, Ratusan Warga di Sisere Desa Labuan Toposo dan Labuan Lumbubaka Terisolir

Hal ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Dengan terbentuknya majelis yang baru, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan wilayah semakin solid dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas PPAT.

Melalui momentum ini, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi birokrasi dan memastikan pelayanan pertanahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved