Selasa, 16 Juni 2026

Sulteng Hari Ini

Polda Sulteng Bersihkan Tambang Ilegal

Penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sulteng dalam menegakkan hukum di sektor pertambangan.

Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Robit Silmi
Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Putra Rauf memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri grand opening Toyota Kalla Juanda di Jl Juanda, Kota Palu, Rabu (14/1/2026). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menegaskan telah melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal.

Salah satunya di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), khususnya pertambangan yang telah beroperasi belum kantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala Polda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Putra Rauf, usai menghadiri grand opening Toyota Kalla Juanda di Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Rabu (14/1/2026).

“Kalau kegiatan tambang ilegal di Parimo, kemarin sudah kita bersihkan yang di luar IPR,” kata putra asli kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah itu kepada wartawan.

Penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sulteng dalam menegakkan hukum di sektor pertambangan.

Baca juga: Alia Idrus Koordinasi dengan MURI, Dorong Ayam Bambu Kulawi Raih Penghargaan Nasional

Terutama terhadap aktivitas yang tidak memiliki dasar perizinan yang sah.

Sementara itu, Helmi juga menanggapi isu pertambangan yang kerap disebut ilegal di wilayah Poboya, Kota Palu. 

Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di Poboya berada dalam wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Citra Palu Minerals (CPM).

“Yang di Poboya itu berada di wilayah IUP PT CPM. Kalau di luar wilayahnya CPM, kita tindak,” tegas jenderal bintang satu tersebut.

Diketahui, PT Citra Palu Minerals memiliki luas konsesi IUP mencapai 85.180 hektare yang mencakup wilayah Kota Palu dan sekitarnya.

IUP tersebut berlaku hingga 31 Desember 2050.

Baca juga: Rupiah Menguat Tipis ke Dolar AS, Capai di Level Rp16.850 Rabu 14 Januari 2026

PT CPM juga tercatat sebagai pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VI di bidang pertambangan umum untuk bahan galian logam dasar, yang ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 28 April 1997.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
Live
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved