Selasa, 14 April 2026

BPN Sulteng

Kanwil BPN Sulteng Ikuti Rapim Kementerian ATR/BPN, Perkuat Sinergi Program Strategis 2026

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim)

|
Editor: Lisna Ali
Handover
RAPIM - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring pada Kamis (15/1/2026). 

TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring pada Kamis (15/1/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, ini bertujuan memperkuat sinergi dan mengevaluasi pelaksanaan program strategis nasional.

Agenda Rapim tersebut mencakup penyampaian arahan kebijakan serta perumusan langkah-langkah strategis yang menjadi fokus kementerian pada tahun 2026.

Forum ini berfungsi untuk memastikan seluruh satuan kerja di pusat maupun daerah memiliki kesamaan persepsi dalam mencapai target kinerja.

BPN Sulteng Rapim 156
BPN SULTENG - Kegiatan rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring pada Kamis (15/1/2026).

Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah beserta jajaran pejabat administrator mengikuti jalannya rapat dari Palu sebagai bentuk komitmen mendukung penuh kebijakan nasional.

Partisipasi aktif ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di daerah agar lebih profesional dan transparan.

Baca juga: Wakapolda Tegaskan Tak Ada Tambang Ilegal di Poboya Palu

Dalam arahannya, Menteri Nusron Wahid menekankan pentingnya tata kelola pertanahan yang modern dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kanwil BPN Sulteng berkomitmen menyelaraskan seluruh program kerja di Sulawesi Tengah guna memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Pihak Kanwil BPN Sulteng menyatakan akan segera menindaklanjuti poin-poin arahan strategis kementerian melalui optimalisasi kinerja organisasi di tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah demi terwujudnya tata kelola pertanahan yang berintegritas dan berkelanjutan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved