Selasa, 14 April 2026

Palu Hari Ini

Wakapolda Tegaskan Tak Ada Tambang Ilegal di Poboya Palu

Seluruh aktivitas pertambangan di Poboya berada dalam wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Citra Palu Minerals (CPM).

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Robit Silmi
Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Wakapolda) Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan bahwa tidak ada aktivitas tambang ilegal di wilayah Poboya, Kota Palu.

Para penambang di Poboya kerap disebut "tambang ilegal" oleh sebagian pihak.

Seluruh aktivitas pertambangan di Poboya berada dalam wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Citra Palu Minerals (CPM).

Sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai tambang ilegal, selama pemilik izin tidak mempersoalkan.

Baca juga: Toyota Kalla Juanda Palu Diresmikan, Hadirkan Konsep Semi Modern dan Ramah Lingkungan

Penegasan tersebut disampaikan Helmi usai menghadiri grand opening Toyota Kalla Juanda di Jl Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Rabu (14/1/2026).

Jenderal bintang satu itu menegaskan, aparat kepolisian baru akan melakukan penindakan apabila aktivitas pertambangan dilakukan di luar wilayah izin yang sah.

Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Putra Rauf memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri grand opening Toyota Kalla Juanda di Jl Juanda, Kota Palu, Rabu (14/1/2026).
Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Putra Rauf memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri grand opening Toyota Kalla Juanda di Jl Juanda, Kota Palu, Rabu (14/1/2026). (TribunPalu.com/Robit Silmi)

"Tidak ada yang ilegal, itu wilayah tambang ounya CPM, izin tambang CPM, kalau diluar wilayah CPM kami tinda" kata pria kelahiran Luwuk Sulawesi Tengah itu kepada wartawan.

Dilihat di website resmi, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRM) memiliki 96,97 persen saham di PT Citra Palu Minerals (CPM). 

Baca juga: Kader PDIP Perjuangan Donggala Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Labuan dan Tanantovea

CPM memiliki hak Kontrak Karya atas konsesi pertambangan seluas 85.180 hektare di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Area kontrak CPM terdiri dari lima blok terpisah, di mana prospek emas Poboya merupakan yang paling menjanjikan.

Izin pembangunan dan produksi CPM disetujui pada November 2017 dengan jangka waktu pembangunan tiga tahun dan jangka waktu produksi 30 tahun (hingga 2050).

PT CPM juga tercatat sebagai pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VI di bidang pertambangan umum untuk bahan galian logam dasar, yang ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 28 April 1997.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved