Sigi Hari Ini
DPRD Sigi Tekankan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sigimpu Harus Tuntas dan Terbuka
Berdasarkan penjelasan dari Dinas PMD, laporan dugaan pelanggaran tersebut telah diteruskan ke aparat penegak hukum.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI – DPRD Sigi menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Sigimpu dan menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara tuntas dan transparan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Sigi, Ardiyansyah, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi, Rabu (21/1/2025).
Ardiyansyah menilai, meski secara administratif Dinas PMD Sigi telah menjalankan fungsi pengawasan, seperti pemanggilan dan pengiriman surat resmi kepada Kepala Desa Sigimpu, penanganan kasus ini harus berlanjut melalui langkah yang lebih tegas oleh Bupati Sigi.
Baca juga: Inovasi UMKM Warga Binaan, Lapas Perempuan Palu Luncurkan Coklat Better Varian Kekinian
“PMD sudah melaksanakan tugasnya. Sekarang tinggal tindak lanjut Bupati untuk melakukan pemberhentian sementara Kepala Desa Sigimpu,” tegasnya.
Selain itu, Ardiyansyah menjelaskan bahwa laporan dugaan pelanggaran telah diteruskan ke aparat penegak hukum.
Namun, hingga kini DPRD Sigi belum memperoleh informasi rinci mengenai lembaga yang menangani kasus tersebut, apakah kepolisian atau kejaksaan.
“Kami akan terus mendorong agar proses tidak berhenti pada tahap administrasi. Dugaan pelanggaran hukum sangat kuat, tetapi tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan Inspektorat dan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Politisi PAN ini menegaskan bahwa Komisi I DPRD Sigi berkomitmen mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas, karena menyangkut tata kelola pemerintahan desa dan kepentingan masyarakat luas.
Ardiyansyah juga menyoroti dua desa lain, yakni Desa Kanteu di Kecamatan Kulawi dan Desa Lembang Tongoa di Kecamatan Palolo, meski fokus utama tetap pada Sigimpu dinilai paling berdampak langsung terhadap masyarakat.
Baca juga: Fraksi PDIP Palu Kompak Tolak Wacana Pemilihan Gubernur oleh DPRD
“Yang terpenting, roda pemerintahan desa harus tetap berjalan dan masyarakat tidak menjadi korban dari persoalan tata kelola,” pungkas Ardiyansyah.(*)
Kabupaten Sigi
DPRD Sigi
Ardiyansyah
Dana Desa
Desa Sigimpu
Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
Dinas PMD Sigi
Kecamatan Palolo
Desa Lembang Tongoa
| BREAKING NEWS: Kejari Sigi Tetapkan 2 Pejabat Dinas Peternakan Tersangka Dugaan Korupsi |
|
|---|
| Santri Ponpes Modern Al-Istiqamah Ngatabaru Sigi Studi Tour ke Tribun Timur |
|
|---|
| Jembatan Putus Akibat Banjir, 16 Orang Rentan di Desa Mataue Kulawi Sigi Masih Terisolir |
|
|---|
| Pemkab Sigi Siapkan Fasilitas Lengkap untuk Ribuan Peserta MTQ Provinsi Sulteng |
|
|---|
| MTQ XXXI Sulteng Digelar 7–13 Juni di Sigi, Panitia Siapkan LO dan Penjemputan Kafilah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/DPRD-Sigi-Tegaskan-Penyelesaian-Dugaan-Penyimpangan-Dana-Desa-Sigimpu-Harus-Transparan-dan-Tuntas.jpg)