Jumat, 10 April 2026

WNA Filipina Terdampar di Buol

Imigrasi Palu Dalami Data dan Periksa Administrasi untuk Pastikan Status 15 WNA Filipina

Terkait mekanisme pemulangan, Muhammad Akmal menegaskan bahwa sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Konsulat Filipina, termasuk pembiayaan.

|
Andika/TribunPalu/Andika Satria Bharata
WNA FILIPINA TERDAMPAR DI BUOL - 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina tiba di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu yang sebelumnya terdampar di perairan Kabupaten Buol saat berlayar dari Malaysia menuju Filipina, Minggu (25/1/2026). (Andika/TribunPalu.com) 
Ringkasan Berita:
  • Imigrasi Palu tengah melakukan pendalaman data dan pemeriksaan administrasi keimigrasian untuk memastikan status 15 WNA yang terdampar di perairan Buol.
  • Proses ini dilakukan untuk memastikan apakah seluruhnya warga negara Filipina atau ada yang berasal dari negara lain.
  • Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar koordinasi dengan Konsulat Filipina di Manado untuk proses pemulangan.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengungkapkan proses pemulangan 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang terdampar di perairan Kabupaten Buol saat berlayar dari Malaysia menuju Filipina.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Akmal saat ditemui di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Jl Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sabtu (25/1/2026).

Menurut Muhammad Akmal, saat ini pihak Imigrasi masih melakukan pendalaman data dan pemeriksaan administrasi keimigrasian guna memastikan status kewarganegaraan para WNA tersebut.

Baca juga: Imigrasi Palu Siapkan Karantina dan Pemulangan 15 WNA Filipina Terdampar di Buol

“Langkah pertama kami adalah mengambil keterangan dan melakukan pemeriksaan administrasi (PAP) untuk memastikan apakah mereka benar seluruhnya warga negara Filipina atau justru warga negara Malaysia yang menggunakan bahasa Filipina. Kami pernah menangani kasus serupa sebelumnya,” ujar Akmal, menjelaskan langkah dan proses pemulangan WN Filipina yang terdampar tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya telah menerima instruksi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi untuk segera berkoordinasi dengan Konsulat Filipina di Manado.

“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan pihak konsulat Filipina yang ada di Manado agar proses pemulangan bisa dipercepat,” katanya, berkoordinasi dengan Konsulat Filipina di Manado, terkait proses pemulangan.

Imigrasi Palu Siapkan Proses Karantina dan Pemulangan 15 WN Filipina yang Terdampar di Buol
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal. (Andika/TribunPalu/Andika)

Muhammad Akmal menyebutkan, kondisi WNA tersebut menjadi perhatian serius mengingat mereka telah terombang-ambing di laut selama 13 hari.

Baca juga: Menteri KKP Pingsan saat Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah 3 Korban Pesawat ATR 42-500

“Melihat kondisi mereka, kami sangat prihatin. Setelah kami menerima hasil kuesioner dari konsulat dan jika seluruhnya terbukti warga negara Filipina, maka kami akan membantu proses permohonan travel document untuk pemulangan ke negara asalnya,” jelasnya, pihak imigrasi akan melaksanakan 
proses permohonan travel document untuk pemulangan ke negara asal mereka.

Terkait mekanisme pemulangan, Muhammad Akmal menegaskan bahwa sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Konsulat Filipina, termasuk pembiayaan.

“Seluruh biaya pemulangan disediakan oleh pihak konsulat. Kami dari Imigrasi Palu hanya membantu sampai pengantaran ke Konsulat Filipina di Manado, Sulawesi Utara,” ungkapnya, wewenang pemulangan, menjadi kewenangan pihak Konsulat Filipina, termasuk pembiayaan.

Ia berharap proses pemulangan dapat berjalan lancar dan secepat mungkin.

Baca juga: Balai POM Palu Tegaskan Produk S-26 Promil Gold Recall Sudah Ditarik dari Sulteng

“Kalau memungkinkan, dalam minggu-minggu ini mereka sudah bisa dipulangkan. Selanjutnya tergantung mekanisme dari pihak Konsulat Filipina di Manado,” tutup Muhammad Akmal.

(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved