Rabu, 29 April 2026

Parigi Moutong Hari Ini

Sempat Tertunda, DPRD Parigi Moutong Akhirnya Bentuk Pansus LHP BPK

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sayutin Budiyanto dan turut dihadiri Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Abdul Humul Faaiz
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong di ruang sidang utama, Senin (26/1/2026). Agenda pembentukan Pansus tindak lanjut LHP BPK akhirnya dilaksanakan setelah dinyatakan kuorum. 

Ringkasan Berita:
  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong kembali digelar pada Senin (26/1/2026), setelah sebelumnya ditunda karena tidak kuorum. 
  • Rapat ini membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 hingga Triwulan III.
  • Pansus dibentuk untuk menindaklanjuti temuan dalam LHP BPK terkait kepatuhan belanja daerah. Nama-nama anggota Pansus diusulkan berdasarkan rekomendasi fraksi-fraksi di DPRD Parigi Moutong.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang sebelumnya ditunda karena tidak kuorum, kembali digelar pada Senin (26/1/2026) di Ruang Rapat Kantor DPRD Parigi Moutong, Jl. Jalur II, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.

Agenda paripurna kali ini membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2025 hingga Triwulan III pada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dan instansi terkait lainnya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sayutin Budiyanto dan turut dihadiri Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh.

Meski tidak seluruh anggota DPRD hadir, rapat telah memenuhi kuorum dengan kehadiran 25 anggota dari total 40 anggota DPRD, sehingga paripurna dapat dilaksanakan.

Baca juga: BPS Perkenalkan Website Pangita.bpssulteng.id Dalam Audiensi Bersama Wagub Sulteng

Pantauan di ruang rapat menunjukkan sejumlah kursi anggota DPRD masih tampak kosong di beberapa barisan, namun suasana rapat berlangsung lebih kondusif dibanding paripurna sebelumnya yang gagal digelar.

Rapat yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 Wita ini kembali mengalami keterlambatan dan baru dimulai sekitar pukul 10.09 Wita.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Parigi Moutong, Ir. Lewis, juga tampak baru memasuki ruang rapat saat paripurna telah berlangsung.

Dalam pembukaan rapat, pimpinan sidang menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD, perwakilan bupati, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang memenuhi undangan paripurna.

1000343726.jpg
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong di ruang sidang utama, Senin (26/1/2026). Agenda pembentukan Pansus tindak lanjut LHP BPK akhirnya dilaksanakan setelah dinyatakan kuorum. (TribunPalu.com/Faaiz)

Pelaksanaan paripurna tersebut mengacu pada Perubahan Keempat Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada Januari 2026.

Selanjutnya, pimpinan sidang membacakan usulan nama-nama anggota Pansus berdasarkan rekomendasi fraksi-fraksi di DPRD Parigi Moutong.

DLH Ajak Komunitas dan Lintas OPD Bersihkan Sampah di Kawasan Mangrove Peringati Pra HPSN 2026

Adapun susunan anggota Pansus yang diusulkan yakni Nurul Qirram S. Talib, Abdin, dan H. Mastullah M dari Fraksi PDI Perjuangan, Kusno Tandriono dan Sugianto Rerubangan, AMd dari Fraksi NasDem, serta Imam Muslihun dan Adnyana Wirawan dari Fraksi Golkar.

Selain itu, Arifin Dg Palalo dari Fraksi Gerindra, Husen H. Mardjengi dari Fraksi PAN, H. Wardi, SH dan Chandra Setiawan dari Fraksi PKB, Yolanda Mambu dan Wayan Murtama dari Fraksi Perindo, Muhammad Basuki dari Fraksi PKS, serta Yushar dari Fraksi Hanura juga masuk dalam komposisi Pansus.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved