Selasa, 28 April 2026

Parigi Moutong Hari Ini

Pansus LHP BPK Terbentuk, Husen Mardjengi Minta OPD Serius Fasilitasi Kerja DPRD

LHP BPK bukan sekadar laporan administratif, melainkan memuat sejumlah rekomendasi strategis yang bersifat peringatan.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Abdul Humul Faaiz
Anggota DPRD Parigi Moutong, Husen H. Mardjengi, menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna pembentukan pansus tindak lanjut LHPBPK, Senin (26/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Pansus DPRD Parigi Moutong, Husen H. Mardjengi, menekankan pentingnya keseriusan OPD dalam mendukung kerja Pansus terkait tindak lanjut LHP BPK.
  • Husen meminta seluruh OPD untuk mempersiapkan dokumen, termasuk LHP BPK dan dokumen pendukung, agar Pansus dapat bekerja dengan maksimal.
  • Tanpa dokumen yang lengkap, kerja Pansus bisa terhambat.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Anggota Pansus DPRD Parigi Moutong, Husen H. Mardjengi, menegaskan pentingnya keseriusan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung kerja-kerja Pansus.

Pernyataan tersebut disampaikan Husen saat rapat paripurna DPRD Parigi Moutong pembentukan Pansus LHP BPK, Senin (26/1/2026), di ruang rapat utama, Jl. Jalur II, Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi.

Ia meminta seluruh OPD terkait tidak menganggap remeh proses pengawasan yang akan dilakukan DPRD melalui Pansus LHP BPK.

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong di ruang sidang utama, Senin (26/1/2026). Agenda pembentukan Pansus tindak lanjut LHP BPK akhirnya dilaksanakan setelah dinyatakan kuorum.
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong di ruang sidang utama, Senin (26/1/2026). Agenda pembentukan Pansus tindak lanjut LHP BPK akhirnya dilaksanakan setelah dinyatakan kuorum. (TribunPalu.com/Abdul Humul Faaiz)

Menurut Husen, langkah awal yang paling penting adalah kesiapan dokumen, khususnya LHP BPK beserta seluruh dokumen pendukung yang menjadi dasar rekomendasi.

“Seluruh dokumen, termasuk LHP dan dokumen pendukung, harus sudah berada di tangan teman-teman Pansus. Ini tidak boleh dianggap remeh,” tegas Husen dalam rapat.

Baca juga: Sempat Tertunda, DPRD Parigi Moutong Akhirnya Bentuk Pansus LHP BPK

Ia menilai, tanpa dukungan dokumen yang lengkap dan tepat waktu, kerja Pansus berpotensi tidak maksimal dan kehilangan substansi pengawasan.

Husen mengingatkan, LHP BPK bukan sekadar laporan administratif, melainkan memuat sejumlah rekomendasi strategis yang bersifat peringatan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Ia menyebut, dalam LHP tersebut terdapat berbagai catatan terkait kepatuhan dan pengelolaan belanja daerah yang harus ditindaklanjuti secara serius.

Karena itu, OPD diminta bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan data, informasi, serta dokumen yang dibutuhkan selama proses Pansus berlangsung.

Husen juga menekankan bahwa sejak Pansus resmi dibentuk, maka seluruh tahapan kerja sudah berjalan dan tidak bisa ditunda-tunda lagi.

Baca juga: DLH Ajak Komunitas dan Lintas OPD Bersihkan Sampah di Kawasan Mangrove Peringati Pra HPSN 2026

Ia berharap tidak ada OPD yang menghambat atau mengabaikan permintaan Pansus dengan alasan administratif maupun teknis.

“Kalau OPD tidak serius menyikapi kerja-kerja Pansus, saya berharap Pansus bisa merekomendasikan langkah tegas sesuai temuan dan peringatan dalam LHP,” ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional itu.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved