Banggai Hari Ini
Disdikbud Banggai Terapkan Lima Hari Sekolah Mulai 2 Februari 2026
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.34.2/399/SEKT.DISDIKBUD tertanggal 29 Januari 2026.
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- Seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Banggai, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga pendidikan kesetaraan Paket C, menerapkan kegiatan belajar lima hari dalam seminggu, yaitu Senin–Jumat.
- Selain pembelajaran akademik, sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler, serta Hari Belajar Guru satu kali dalam seminggu setelah jam pulang.
- Kebijakan ini dilengkapi dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik.
TRIBUNPALU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai resmi memberlakukan kebijakan lima hari sekolah pada seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Banggai.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.34.2/399/SEKT.DISDIKBUD tertanggal 29 Januari 2026.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Koordinator Pendidikan, Penilik Pendidikan, Pengawas TK/SD/SMP, serta Kepala PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Banggai.
Baca juga: Nasib 288 Warga Fatufia Morowali, Mengungsi Usai Kamar Kos Hancur Akibat Pergeseran Tanah
Penerapan lima hari sekolah akan mulai berlaku Senin, 2 Februari 2026.
Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa hari sekolah dilaksanakan lima hari, yakni Senin hingga Jumat, mencakup seluruh jenjang pendidikan PAUD, SD/sederajat, SMP/sederajat, serta pendidikan kesetaraan Paket C.
Pengaturan jam pelajaran disesuaikan dengan muatan kurikulum yang berlaku di masing-masing satuan pendidikan.
Disdikbud juga menetapkan rincian waktu belajar selama lima hari kerja.
Untuk jenjang PAUD, kegiatan belajar dimulai sejak pukul 07.30 WITA dengan durasi yang berbeda antara kelas A dan B.
Sementara itu, jenjang SD dan SMP melaksanakan pembelajaran mulai pukul 07.15 WITA dengan waktu pulang yang disesuaikan berdasarkan jenjang dan hari belajar, khususnya pada hari Jumat.
Baca juga: Wisatawan Asal Prancis Dominasi Kunjungan ke Banggai Tahun 2025
Selain kegiatan intrakurikuler, satuan pendidikan juga dapat melaksanakan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sesuai beban belajar peserta didik.
Kebijakan ini juga mengatur pelaksanaan Hari Belajar Guru yang dilakukan satu kali dalam seminggu setelah jam pulang sekolah, dengan jadwal yang ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Dalam rangka mendukung kesejahteraan peserta didik, Disdikbud Banggai turut mengatur pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Pemberian MBG dilaksanakan bekerja sama dengan pihak SPPG dan memiliki jadwal tersendiri, baik pada hari Senin–Kamis maupun Jumat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, menegaskan bahwa pelaksanaan lima hari sekolah akan terus dimonitor dan dievaluasi oleh Koordinator Pendidikan, Penilik, Pengawas, serta Kepala Sekolah.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan ke depan.
Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 31 Januari 2026: Cancer Alami Perubahan Revolusioner, Scorpio Jaga Kesehatan
“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran sekaligus memberikan keseimbangan antara kegiatan akademik dan pengembangan karakter peserta didik,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.(*)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Kabupaten Banggai
Syafrudin Hinelo
Disdikbud Banggai
SPPG
MBG
Makan Bergizi Gratis (MBG)
Hari Belajar Guru
| TKBM Teluk Lalong Minta Dua Kapal Peti Kemas Bongkar Muat di Pelabuhan Luwuk |
|
|---|
| Hujan Sejak Pagi, Desa Balaang di Banggai Dilanda Banjir |
|
|---|
| Soroti Ketenagakerjaan, Buruh Adukan 22 Perusahaan Nikel di DPRD Banggai |
|
|---|
| Penertiban PKB di Banggai, Motor sampai Truk Putar Balik |
|
|---|
| Banjir Terjang Dua Dusun di Desa Uwedaka Banggai, 77 Jiwa Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Disdikbud-Banggai-Terapkan-Lima-Hari-Sekolah-Mulai-2-Februari-2026.jpg)